tirto.id - Sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki persidangan ketujuh. Pada sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (27/1/2017), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi pelapor di antaranya Muhammad Asroi Saputra, Ibnu Baskoro, dan Iman Sudirman.
Dalam persidangan, Muhammad Asroi Saputra membantah dirinya telah berafiliasi dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Bantahan Asrori ini mengemuka setelah pengacara Ahok mempermasalahkan foto yang diunggahnya di akun Facebook. Dalam foto bersama teman-temannya itu Asroi tengah mengacungkan satu jari.
"Tidak, tidak ada kaitannya dengan Pilkada (DKI Jakarta). Itu kan simbol tauhid, la illaha illalah, Tiada Tuhan Selain Allah," kata Asroi seperti dikutip Antara.
"Saya asli Padang Sidempuan, tidak ada kaitan dengan pilkada-pilkada," kata Asroi yang mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Padang Sidempuan itu.
Asroi Saputra juga mengungkapkan bahwa awalnya melihat pidato Ahok di Kepulauan Seribu itu melalui stasiun televisi.
"Kemudian, untuk menegaskan kembali saya juga melihat video Ahok itu di Youtube," ucap Asroi.
Sebelum akhirnya melaporkan Ahok atas kasus penodaan agama ke Polres Padang Sidempuan, Asroi mengaku telah berdiskusi terlebih dahulu dengan para ulama di salah satu masjid di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
"Usai diskusi itu, kami menyatakan bahwa telah terjadi penodaan agama dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu," kata Asroi.
Kendati dirinya tinggal di Padang Sidempuan, sedangkan kejadiannya terjadi wilayah Jakarta, ia tak mempermasalahkan laporan atas kasus Ahok tersebut.
"Karena peristiwa itu telah menyulut emosi seluruh umat Islam di dunia kemudian saya lapor ke Polres Padang Sidempuan karena umat Islam sudah dirugikan dengan penistaan seperti ini," katanya.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH