tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyebut, rencana Kementerian BUMN untuk mengubah total strategi bisnis PT Pos Indonesia sebagai penopang logistik e-commerce tak membutuhkan regulasi khusus.
Sebab, kata dia, hingga saat ini Kemenkominfo belum mengetahui aspek teknologi informatika yang perlu diregulasi.
Ia tak ingin ada kekhawatiran atas persaingan usaha tak sehat antara PT Pos dengan perusahaan jasa pengiriman barang lain yang saat ini juga beroperasi di Indonesia.
"Ya nanti ada yang marah kalau saya bilang sekarang. Jadi kita harus berhati-hati," kata dia, di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Menurut Rudiantara, rencana transformasi total inti bisnis PT Pos sebagai penunjang logistik perdagangan online memang sudah lama dibicarakan. Sebab, lanjut dia, PT Pos punya keunggulan dibandingkan usaha jasa pengiriman lain di Indonesia
Selain jumlah cabang yang cukup banyak, kantor cabang PT Pos juga menjagkau hingga ke pelosok-pelosok daerah yang tak terjangkau oleh perusahaan lain.
Oleh karena itu, ia melihat adanya peluang bagi PT Pos untuk bisa memimpin dalam persaingan usaha jasa pengiriman barang.
"Logikanya PT Pos yang punya prevensi ribuan kantor sampai pelosok desa harusnya diberdayakan. mungkin itu yang dibilang Pak Fajar. Kalau itu selintas saya pernah bicara, tapi saya tidak tahu kalau harus diregulasi seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry mengatakan, tranformasi bisnis merupakan salah satu solusi yang dapat diambil PT Pos untuk bertahan dari tergerusnya laba.
Mumpung masih dapat membukukan laba, kata dia, PT Pos dapat menggunakannya untuk beralih dari jasa antar surat dan pembayaran rekening tagihan ke pengiriman paket online.
"Bisnis modelnya selama ini surat. Dia harus mengubah jadi paket. Kemudian dia harus mengubah apa namanya seluruh bisnis model keseluruhan," ucap Fajar kepada wartawan saat ditemui di Hotel Pullman di sela acara 'Roadmap PLTS BUMN Menuju Bauran Energi 2025'.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali