Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Tolak Tes PCR jadi Syarat Penerbangan, 40 Ribuan Orang Teken Petisi

Lewat dua petisi online di Change.org, lebih dari 40 ribu orang minta agar pemerintah mengganti kebijakan wajib PCR untuk penerbangan.

Tolak Tes PCR jadi Syarat Penerbangan, 40 Ribuan Orang Teken Petisi
Calon penumpang pesawat bersama anaknya melewati pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.

tirto.id - Sebanyak 40.000 orang meneken petisi menolak wajib tes PCR untuk melakukan perjalanan udara atau naik pesawat terbang walaupun sudah divaksin dua kali. Lewat dua petisi online di platform Change.org, lebih dari 40 ribu orang itu meminta agar pemerintah mengganti kebijakan tersebut.

Petisi pertama dibuat oleh Dewangga Pradityo Putra, seorang engineer pesawat. Dalam petisinya, ia menganggap kebijakan yang mengharuskan seseorang melakukan tes PCR walaupun sudah divaksin dua kali, akan menyebabkan penerbangan berkurang sehingga industri penunjangnya pun akan semakin kesulitan.

“Saya merasakan sekali dampak pandemi ini di pekerjaan. Penerbangan berkurang, teman saya juga ada yang dirumahkan jadinya. Padahal, sirkulasi udara di pesawat sebenarnya lebih aman karena terfiltrasi HEPA, sehingga udaranya bersirkulasi dengan baik, mencegah adanya penyebaran virus,” tulisnya di petisi seperti dikutip Tirto, Selasa (26/10/2021).

Permintaan yang sama juga dibuat oleh Herlia Adisasmita, seorang warga yang tinggal di Bali. Bagi Herlia, Bali yang bergantung pada pariwisata sangat mengharapkan kedatangan dari turis domestik. Dengan adanya peraturan wajib PCR, dianggap akan memberatkan dan malah membuat industrinya semakin menghadapi keadaan yang sulit, terutama mengingat harga tes yang terlampau mahal.

“Kami harus bagaimana lagi? Bangkrut sudah, nganggur sudah, kelaparan sudah, bahkan banyak di antara kami yang depresi, rumah tangga berantakan karena faktor ekonomi, atau bahkan bunuh diri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dewangga berharap pemerintah kembali menjadikan antigen sebagai syarat untuk penerbangan, terutama bagi mereka yang sudah divaksin.

“Dengan syarat ini, saya yakin industri penerbangan dan pariwisata akan bangkit, dan orang yang mau divaksin juga akan bertambah," ucapnya.

Hingga hari ini, pemerintah masih belum mengganti kebijakan tersebut. Perkembangan terbaru, pemerintah menyatakan bahwa harga tes PCR akan diturunkan menjadi Rp300 ribu untuk sekali tes. Kebijakan wajib tes PCR akan diberlakukan di seluruh moda penerbangan.

Baca juga artikel terkait SYARAT PENERBANGAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz