tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres 2019, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 dini hari. Paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf unggul atas Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun hasil ini ditolak kubu Prabowo-Sandi.
"Jelas kita menolak hasil pilpres," kata Juru debat BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Oleh karena itu, Riza Patria mengatakan, demonstrasi itu tetap berjalan pada 22 Mei 2019. Baginya rekapitulasi tetap penuh kecurangan.
"Ini hasil rekapitulasi yang kami yakini banyak kecurangan, maka kami menuntut keadilan," kata dia.
Riza menilai demonstrasi ini akan berdampak besar pada aspirasi masyarakat.
"Ini menyadarkan para elite, para penguasa, aparat, agar bertindak adil. Masa kita diam saja," ujar dia.
Padahal sebelumnya BPN masih mempertimbangkan demonstrasi untuk menuntut hasil pemilu 2019.
Sebelumnya, KPU menetapkan perolehan suara pasangan Jokowi-Ma’ruf sebesar 85.607.362 atau sekitar 55,50 persen.
Sedangkan, Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara atau sekitar 44,50 persen dengan selisih 16.957.123 suara. Jumlah suara sah yang dihitung KPU adalah 154.257.601.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali