tirto.id -
Hoaks ini menyebar melalui video yang diduga berasal dari daerah Makassar, Sulawesi Selatan. Di video itu, satu perempuan dengan atribut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut bahwa Jokowi akan meniadakan pelajaran agama jika menang Pilpres 2019.
"Itu kan salah satu program mereka. Pertama, pendidikan agama dihapus dari sekolah-sekolah. Terus rencananya mereka itu pesantren akan jadi sekolah umum," kata wanita yang masih belum diketahui identitasnya tersebut.
LAGI!!!
— MurTayo 🚦 (@MurtadhaOne) March 5, 2019
Emak-emak berbaju logo PKS semburkan hoaks dan fitnah door to door
Bilang klo pelajaran agama mau dihapuskan oleh pemerintahan jokowi dan pesantren mau dijadikan sekolah umum
Cc: @lukmansaifuddin#02SemburanFitnahpic.twitter.com/EMZXlcfVGy
"Mereka harus ditangkap kepolisian dan tidak boleh dibiarkan beredar di masyarakat karena itu masuk kategori kampanye hitam dan merugikan masyarakat dan bagi paslon karena kena fitnah. Jadi harus segera ditangani aparat," tegas Karding kepada Tirto, Rabu (6/3/2019).
Sebelum ini, ada beberapa kabar hoaks yang menyebar di Karawang Jawa Barat. Relawan yang diduga tergabung dalam Partai Emak-emak Prabowo-Sandi (Pepes)--salah satu sayap pendukung Prabowo--juga melakukan fitnah yang serupa terkait suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA). Mereka menyebut Jokowi akan melarang azan jika menang Pilpres.
Meski demikian Badan Pengawas Pemilu Karawang menyatakan tidak menemukan unsur pelanggaran kampanye pada emak-emak tersebut.
Menurut TKN kendati hal itu sebenarnya masuk kampamye hitam, kasus tersebut bisa dikategorikan sebagai pidana umum.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan juga telah mengambil langkah serupa yakni dengan mengadukan relawan Pepes ke kepolisian sebagai pidana umum.
"Sudah di Bareskrim. Ada tiga video kami laporkan," kata Irfan ketika dikonfirmasi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH