tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak melarang penerbitan Tabloid Indonesia Barokah di kawasan Jawa Tengah. Selama isi dari tabloid tidak mengandung hoaks, Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily menegaskan, mereka tidak merasa hal itu kontraproduktif.
Ace mengatakan, setelah tabloid itu beredar sebanyak ribuan eksemplar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah tidak menemukan adanya pelanggaran. Dari hasil temuan, isi tabloid itu adalah gabungan dari sejumlah artikel tentang Prabowo-Sandi yang memang terkesan menyudutkan.
"Kalau dilihat dari segi konten, sebagaimana yang disampaikan Bawaslu di Blora, tidak ditemukan pelanggaran atas konten Tabloid tersebut," kata Ace kepada Tirto, Rabu (23/1/2019).
Setelah tak menemukan unsur pelanggaran, Bawaslu menghentikan investigasi penyebar majalah tersebut. Ace mengatakan, apabila relawan Jokowi-Ma'ruf yang membuat tabloid, TKN tidak akan melarang selama tidak mengandung hoaks atau ujaran kebencian.
"Kalau isinya tidak melanggar, kenapa harus dihentikan kreativitas pendukung kami dalam mengkampanyekan Pak Jokowi. Kalau menyampaikan fakta, masa dilarang?" ucap dia.
Pos pemenangan pasangan calon Pemilu Presiden 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memang dipindahkan ke Jawa Tengah bulan lalu. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa hal itu bukanlah masalah besar. Namun kader Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan tetap waspada.
“Buat kita PDI Perjuangan, banteng-bantengnya jadi bangun dari tidur dan tanduknya keluar,” ucapnya.
Ganjar menegaskan, sebagai kader PDIP, masyarakat sudah tahu bahwa sikap dirinya tentu mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf di Jawa Tengah.
Namun, Ganjar enggan merinci apa yang akan dilakukan para kader untuk mempertahankan basis suara Jokowi-Ma'ruf. Selain itu, ia juga tidak bisa menjelaskan apa saja pergerakan lanjutan yang dibuat kader dalam membentengi pos pemenangan tersebut.
“Sudah saya sampaikan dulu, tidak ada yang ikhlas rumah kita diambil orang," pungkasnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno