tirto.id - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Raja Juli Antoni menyesalkan kasus politikus Demokrat Andi Arief yang ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba.
Namun, Toni curiga, pernyataan-pernyataan kontroversi Andi di media sosial selama ini karena yang bersangkutan sedang memakai obat-obatan terlarang. Salah satunya ketika Andi menyebarkan twit soal hoaks 7 kontainer surat suara.
"Publik mungkin bertanya-tanya apakah ketika Andi ngetwit soal 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos lagi nyabu sehingga tidak sepenuhnya sadar," kata Toni ketika dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).
Toni juga berpendapat, kasus yang menimpa Andi ini akan berdampak buruk bagi Partai Demokrat. Apalagi Demokrat sedang berjuang dalam Pileg 2019.
"Saya prihatin dan sedih membaca berita Andi Arief tertangkap karena nyabu. Seorang aktivis partai politik tertangkap oleh kasus memalukan seperti ini. Tentu situasi ini buruk bagi Partai Demokrat," ucap Toni lagi.
Polisi menangkap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena kepemilikan narkoba. Ia ditangkap di kamar nomor 1214 Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
Penangkapan ini dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. "Ya, benar [Andi Arief ditangkap]," kata Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis.
Namun, belum diketahui barang bukti narkoba yang disita kepolisian dalam penangkapan tersebut. Dalam laporan kepolisian yang beredar, ia diduga usai menggunakan sabu sebelum penggerebekan berlangsung.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto