tirto.id - Polisi mengkonfirmasi penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena kepemilikan narkoba. Andi ditangkap di kamar nomor 1214 Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
Penangkapan ini dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. "Ya, benar," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis, Senin (4/3/2019).
Belum diketahui barang bukti narkoba yang disita kepolisian dalam penangkapan tersebut. Dalam laporan kepolisian yang beredar, ia diduga usai menggunakan sabu sebelum penggerebekan berlangsung.
Sabu beserta bong dibuang di kloset, lantas alat pakai telah berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel untuk mengambil bong. Andi Arief terlihat jelas dalam kondisi habis menggunakan narkoba dan menolak untuk menjalani tes urine.
Sementara itu Partai Demokrat mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait adanya kabar penangkapan terhadap Andi Arief ini.
"Kami belum dapat kabar silahkan cek kepolisian," ujar Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari saat dihubungi reporter Tirto, Senin (4/3/2019).
Imelda mengaku baru mendapatkan kabar dari para wartawan yang menanyakan kepada dirinya. Namun, ia masih akan mencari tahu infornasi resminya, termasuk dari institusi mana yang menangkap Andi Arief.
"Barusan saya tahu dari teman-teman wartawan," jelasnya.
Informasi yang beredar, Andi Arief tertangkap di sebuah hotel yang ada di bilangan Jakarta Barat. Reporter Tirto mencoba menghubungi Andi Arief via telepon, namun nomor yang dihubungi tak aktif.
Andi Arief yang aktif di twitter ini juga tak menampakkan dirinya di twitter pada hari ini. Cuitan terakhirnya ditulis pada Minggu 3 Maret 2019 kemarin pukul 10.26 WIB. Cuitan tersebut menanggapi kritik yang disampaikan politikus Partai Golkar, Misbakhun tentang pidato AHY, Jumat 1 Maret 2019 pekan lalu.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Agung DH