Menuju konten utama

TKN Bakal Awasi Dana Sumbangan dari PPP Usai Romy Terkena OTT KPK

PPP selama ini belum menyumbang dana kampanye kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, jika menyumbang pasca Ketum PPP ditangkap, akan diawasi asal usulnya.

TKN Bakal Awasi Dana Sumbangan dari PPP Usai Romy Terkena OTT KPK
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (kedua kiri) didampingi Sekjen Arsul Sani (kanan) menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa (26/2/2019). Rapimnas tersebut membahas pematangan strategi pemenangan Pemilu legislatif dan workshop serta bimbingan teknis kepada anggota DPRD se-Indonesia untuk memenangkan Pemilu serentak 2019 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono mengatakan, OTT KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy tak terkait dengan tim sukses paslon nomor urut 01 tersebut. Meski

belum jelas soal peranan pria yang kerap disapa Romy itu, TKN menegaskan PPP tak pernah menyetor dana kepada mereka.

Wahyu Sakti Trenggono mengaku, tidak mengetahui, TKN memiliki memiliki dana atau menerima dana dari kasus OTT Romy. Namun, sejauh ini Wahyu yakin tak ada dana kotor yang diterima TKN. Dana sumbangan PPP kepada TKN masih bersih alias nol rupiah.

"Belum ada sama sekali [...] dan tidak akan ada [sumbangan dari PPP]," tegas Wahyu kepada Tirto, Jumat (15/3/2019).

Wahyu juga menyampaikan, TKN selalu memeriksa aliran dana yang masuk tim. Dana yang diperoleh TKN, kata dia, bisa dipertanggungjawabkan.

Jika dalam waktu mendatang PPP akan menyumbang, Wahyu menyatakan TKN akan meningkatkan kewaspadaan karena kasus ini.

"Kita selalu sesuai peraturan KPU, dari partai akan kita cek juga. Yang pasti sampai hari ini, dari PPP belum ada," ungkap dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) pagi ini. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, OTT itu terkait dugaan korupsi dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama.

"Diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah," kata Febri di Gedung Anti Corruption Learning Center, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (15/3/2019).

Dalam OTT tersebut, KPK total mengamankan 5 orang. Salah satunya adalah Romy, sementara yang lainnya merupakan pejabat di Kementerian Agama dan pihak swasta. Selain itu KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi tersebut.

Febri menjelaskan KPK memikiki waktu 24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum perkara ini.

Untuk itu, setelah melakukan pemeriksaan awal di Mapolda Jatim, lima orang yang ditangkap itu akan digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta malam ini. KPK belum mengatakan apa peranan Romy dalam kasus ini.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali