Menuju konten utama

TKN Akui Belum Terima Surat Panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat

TKN meminta Bawaslu Jakarta Pusat tidak lalai dalam melaksanakan aturan protokol pemanggilan. 

TKN Akui Belum Terima Surat Panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Roslan Roeslani (tengah), Sekretaris TKN Nusron Wahid (kiri), Komandan Tim Komunikasi TKN Budisatrio Djiwandono (kanan) memberikan keterangan pers terkait hari pertama kampanye TKN Prabowo-Gibran di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). TKN Prabowo-Gibran mensosialisasikan program gerakan makan siang gratis bagi anak sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak dan ibu hamil secara serentak di seluruh Indonesia pada hari pertama kampanye. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf, menyampaikan bahwa calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka belum menerima surat pemanggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat soal pelaksanaan kampanye di acara Car Free Day di kawasan Bundaran HI.

"Terkait panggilan Bawaslu Jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus," kata Aminuddin dalam keterangan tertulis pada Selasa (2/1/2024).

Pihak Gibran meminta agar Bawaslu memberikan klarifikasi atas pernyataan mereka yang telah memanggil Gibran. Karena menurut mereka, hingga saat ini Gibran merasa belum menerima surat panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat.

"Sampai hari ini, surat resminya belum kami terima," ungkap Aminuddin.

Ia juga menyindir Bawaslu Jakarta Pusat yang lalai dalam melaksanakan aturan protokol pemanggilan. Menurutnya, Bawaslu Jakarta Pusat harus memastikan surat panggilan kepada Gibran sudah benar sampai, baru memberikan pernyataan kepada pers.

"Mohon kiranya kepada Bawaslu, jika ada panggilan kepada peserta Pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu. Sehingga menimbulkan misinformasi," ujarnya.

Aminuddin membantah bila Gibran dianggap meremehkan proses penegakkan hukum di Bawaslu. Menurutnya, Gibran selaku cawapres akan taat terhadap setiap aturan yang ditetapkan penyelenggara Pemilu.

"Mas Gibran sebagai peserta Pemilu Pilpres, sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan," kata Aminuddin.

Hingga hari ini, Gibran tetap bekerja seperti biasa sebagai Wali Kota Surakarta. Pihaknya juga tak mengutus perwakilan untuk menghadapi surat panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat.

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa, sebagai wali kota dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait GIBRAN RAKABUMING RAKA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi