Menuju konten utama
Kasus Pilkada Tolikara

Tjahjo Kumolo Jelaskan Soal Penyerangan Kantor Mendagri

Tjahjo mengatakan bahwa kedua itu sudah sering diterima oleh Dirjen Otda dan Dirjen Polpum.

Tjahjo Kumolo Jelaskan Soal Penyerangan Kantor Mendagri
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Antara foto/m agung rajasa.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thahjo Kumolo angkat bicara terkait dengan penyerangan di Kantor Kemendagri, kawasan Medan Merdeka Utara, Jakarta oleh sejumlah massa salah satu calon Bupati Kabupaten Tolikara, Papua.

“Semalam saya terima mereka (pendemo yang sudah berhari-hari di Kemendagri) di pintu keluar kantor, saya sampaikan kalau mau dialog tanya masalah Pilkada silakan besok ke Ditjen Polpum/OTDA, bicara baik-baik,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang terima Tirto, Rabu (11/10/2017).

Kasus ini terkait dengan gugatan calon Bupati dan wakil Bupati Tolikara, John Tabo dan Barnabas Weya dalam sengketa Pilkada ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), keputusan itu sekaligus memenangkan pasangan Usman G Wanimbo-Dinus Wanimbo.

Menurut Tjahjo, kedua kelompok yang berbeda sikap terkait keputusan Pilkada itu sudah sering diterima oleh Direktoral Jenderal Otonomi Daerah (Otda) dan Direktoral Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).

Namun, Tjahjo menekankan bahwa Kemendagri tidak memiliki wewenang dalam keputusan Pilkada dan lembaganya tidak memiliki wewenang untuk merubah ketetapan itu.

“Kedua Kubu sudah saya terima, yang kalah keputusan MK sudah saya jelaskan bahwa keputusan MK final mengikat, mereka tidak mau tahu keputusan KPU dan Keputusan MK menurut mereka tidak adil dan mereka yang kalah minta Mendagri membatalkan Keputusan MK dengan alasan curang,” kata dia.

Sementara kubu yang memenangkan keputusan MK, Mendagri meminta mereka untuk sabar menunggu waktu pelantikannya. “Berdamai dulu diajak dialog dan disanggupi mereka,” kata dia.

Pada prinsipnya, kata dia, penangguhan pelantikan tidak bisa berlama-lama karena akan menganggu pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

“Kemendagri sudah dialog dengan Gubernur, Kapolda, Kodam. Masalah pokok yang kalah tidak mengakui keputusan MK. [dengan] alasan Hakim MK tidak pernah datang ke Tolikara dan Minta Mendagri membatalkan pemenang dan ini tidak mungkin,” lanjutnya.

Tjahjo juga menyayangkan aksi penyerangan dan pengrusakan terhadap berbagai fasilitas di Kemendagri. “Disayangkan mereka merusak Kemendagri, saya minta bantuan Polres Jakarta Pusat kalau masih nekat, karena Kemendagri Ring Satu Istana harus diamankan,” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN KANTOR KEMENDAGRI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto