Menuju konten utama

Tito Karnavian Sebut Presiden Terpilih Memiliki Legitimasi Tinggi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan siapapun yang terpilih menjadi presiden di Pilpres 2019 berarti kredibilitas dan legitimasi, dukungan rakyat yang sangat tinggi pula."

Tito Karnavian Sebut Presiden Terpilih Memiliki Legitimasi Tinggi
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin melihat surat suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Ruang Sidang KPU, beberapa waktu lalu. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan siapapun yang terpilih menjadi presiden berarti rakyat telah mendukung pasangan calon tersebut.

“Ini (pemilu) adalah proses demokrasi sejak reformasi termasuk dihadiri oleh partisipasi publik yang sangat tinggi. Jadi siapa pun yang terpilih memiliki kredibilitas dan legitimasi, dukungan rakyat yang sangat tinggi pula,” kata Tito di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Partisipasi publik yang tinggi itu, lanjut dia, karena ada 80 persen rakyat Indonesia atau setara dengan hampir 160 juta lebih yang menggunakan hak pilihnya. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemilu kali ini, maka ia ingatkan untuk menempuh jalur hukum.

Tito mencontohkan kalau ada peserta pemilu yang melakukan pelanggaran hukum maka dapat melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Laporkan ke Bawaslu sesuai dengan tingkatan yang ada,” sambung dia.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu melanjutkan, untuk masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pemilu oleh panitia pemilu maka seharusnya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Terakhir, Tito berujar, bila ada pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif maka dapat diselesaikan melalui mekanisme di Mahkamah Konstitusi.

Ia kembali mengimbau kepada pendukung kedua paslon untuk tidak melakukan mobilisasi massa dalam rangkaian pascapemilu. Seperti merayakan kemenangan sebelum adanya penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau yang merasa tidak puas dengan hasil penghitungan suara, maka jangan berlaku di luar hukum.

Maka, lanjut dia, ia memerintahkan jajarannya di tingkat Polda untuk menghentikan mobilisasi massa.

Tinggi partisipasi publik dalam pemilu juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

“Partisipasi pemilih mencapai 80,90 persen, ini melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2015-2019 sebesar 77,5 persen. Hal ini menunjukkan siapapun presiden terpilih akan memiliki legitimasi yang tinggi, “ ucapnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno