tirto.id - Ada beberapa tips dan cara mengelola limbah masker sekali pakai di rumah. Seperti diketahui limbah masker termasuk ke dalam kategori limbah domestik. Hal ini karena limbah masker tidak digunakan dalam pelayanan kesehatan atau pasien di Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Sehingga perlakuan pengelolaan limbah masker sama dengan pengelolaan limbah domestik sesuai Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, demikian seperti yang dilansir dari lamanInfeksi Emerging.
Masker yang telah digunakan oleh orang tidak terinfeksi COVID-19, bisa menjadi media penularan virus dan agen penyebab penyakit.
Tentunya, hal ini menjadi sangat berbahaya. Maka itu, perlu beberapa langkah yang dilakukan agar limbah masker bisa dikelola kembali menjadi masker sekali pakai.
Kendati demikian, pengelolaan limbah masker habis pakai tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Pengelolaanya harus dilakukan dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan dampak berbahaya, beracun bagi kesehatan manusia, dan lingkungan sekitar.
Cara Mengelola Limbah Masker Sekali Pakai
Berikut cara mengelola limbah masker sekali pakai, berdasarkan Pedoman Kelola Limbah Masker Masyarkat yang telah ditanda tangani secara resmi oleh Direktur Kesehatan Lingkungan dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO.
1. Kumpulkan masker bekas pakai
Pengelolaan limbah masker sekali pakai di tengah situasi pandemi sangat penting. Saat ini, penggunaan masker oleh masyarakat semakin tinggi, hal ini karena adanya sikap waspada dengan COVID-19. Tapi, sisi baiknya masyarakat sudah mulai sadar bahwa menggunakan masker dapat mengurangi risiko penularan virus COVID-19.
Tetapi penggunaan masker juga sempat dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak bertanggungjawab. Hal itu dikhawatirkan jika masker habis pakai dilakukan daur ulang dan dijual kembali di pasar. Oleh karena itu semua masyarakat Indonesia diminta untuk mengelola masker bebas pakai.
2. Disinfeksi dengan cara merendam masker setelah dipakai pada disinfektan/ klorin/ pemutih
Lakukan disinfektan dengan cara rendam maske yang telah digunakan pada larutan disinfektan/klorin/pemutih. Tujuannya untuk membunuh kuman, bakteri, atau virus yang kemungkinan menempel pada masker.
3. Ubah bentuk atau dirusak
Setelah masker sekali pakai tidak digunakan, sebaiknya diubah bentuk. Tujuannya agar masker bekas itu tidak digunakan ulang atau dijual oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Caranya adalah dengan mengumpulkan masker dengan wadah/plastik yang aman. Lalu, untuk masker individu, rusak tali dan bagian tengah masker.
4. Buang ke tempat sampah domestik (sampah rumah tangga)
Masker yang telah diubah bentuk atau dirusak lalu dikumpulkan di tempat pembuangan sampah. Jika perlu, pada kantong plastik ditulisi, "masker bekas" untuk memudahkan bagi tukang sampah dalam memilah limbah.
5. Cuci tangan
Setalah membuang sampah masker sekali pakai, sebaiknya cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir minimal 20 detik atau gunakan hand sanitizer bila tidak ada sarana cuci tangan.
Demikian lima tips aman untuk mengelola limbah masker habis pakai, diharapkan dengan menerapkan tips ini maka dapat tercipta lingkungan yang selalu aman, bersih, dan sehat terhindar dari COVID-19.
Masyarakat juga dihimbau untuk menerapkan beberapa hal, seperti protokol kesehatan (prokes) cegah COVID-19, vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan kelompok, dan dukung Tes, Telusur, Tindaklanjut (3T) agar tata laksana penanganan COVID-19 dapat dilaksanakan secara efektif dan dapat memutus mata rantai inveksi COVID-19.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Agung DH