tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan harga beras stabil usai melakukan peninjauan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Induk Cipinang, Jakarta.
"Harga beras sudah mulai stabil, tapi ada beberapa tempat yang masih naik sedikit," jelasnya saat melakukan kunjungan ke Pasar Induk Cipinang, Rabu (13/9/2023).
Zulkifli menambahkan, harga bahan pokok lain turut mengalami penurunan. Namun, pemerintah akan terus menjaga stabilitas agar tidak sampai merugikan petani.
"Kalau bahan pokok yang lain sudah turun, bahkan ada beberapa yang terlalu murah, misalnya cabai, bawang itu terlalu murah, itu harus dijaga juga, kalau nggak nanti petaninya bangkrut, tanahnya bisa dijual," ujarnya.
Badan Urusan Logistik (Bulog) terus melakukan intervensi dengan menyuplai pasokan beras sebanyak 1,6 juta ton dan akan ditambah 400 ribu ton yang disalurkan ke pasar.
"Bulog harus bisa menyediakan, dan teman-teman media dan masyarakat tidak usah khawatir, stok beras kita cukup, kemarin Bulog mengadakan 1,6 juta, nanti ada lagi 400 ribu, jadi ada 2 juta, setelah itu pemerintah percaya diri, nanti pemerintah akan salurkan ke pasar," kata Zulkifli.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menuturkan, pasar-pasar turunan akan terus diamati terkait pasokan rantai beras selama seminggu ke depan.
"Kurang lebih seminggu ini kita akan drop [beras] sekitar 1.000 sampai 3.000 [ton], menyusul berikutnya nanti setelah teman-teman di Pasar Induk Cipinang ini punya detail ke pasar-pasar turunan," katanya.
Kemudian, untuk pengawasan stok beras tetap terjaga, Arief dibantu oleh Satgas Pangan. Pengawasan akan meliputi harga dan pasokan beras.
"Ada teman Satgas Pangan yang akan memastikan beras ini sampai di pasar turunan," ungkapnya.
"Di Pasar Induk Cipinang Rp10.385 dan di pasar turunan maksimal Rp10.900," lanjutnya.
Untuk diketahui, SPHP akan memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa wilayah seperti:
1. Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi : Rp10.900
2. Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan : Rp11.500
3. Maluku dan Papua : Rp11.800
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang