tirto.id - Pemerintah Indonesia secara resmi mulai menaikkan harga beras eceran mulai 1 Juni 2024. Kenaikan harga beras ini mencakup di seluruh wilayah Indonesia baik di pasar modern maupun tradisional.
Kenaikan harga beras terbaru ini telah termaktub juga dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 yang diteken pada 31 Mei 2024.
Menurut Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras ini berlaku untuk beras premium dan medium.
Arief menjelaskan langkah yang diambil pemerintah ini sebagai langkah untuk menghadapi fluktuasi harga komoditas global yang tengah meningkat juga.
Selain itu, tambah Arief, perubahan iklim yang cukup ekstrem dalam beberapa waktu terakhir ini mempengaruhi tingkat produksi pangan nasional yang kian menurun.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa HET beras mulai Juni 2024 ini akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual yang tengah terjadi di Indonesia.
Jokowi juga menyinggung bahwa HET ini sulit mengalami penurunan kendati produksi panen raya mulai melimpah.
Beberapa faktor penyebabnya seperti biaya agro input, biaya petani, sewa lahan, pokok, dan tenaga kerja, yang sama-sama mengalami kenaikan.
Saat ini, harga beras premium mulai naik di sejumlah wilayah dari asalnya dijual kurang lebih Rp13.900 menjadi Rp14.900 per kg.
Sedangkan untuk harga beras medium berada di kisaran Rp12-12.500 per kg dari awalnya Rp10.900 per kg.
Info Harga Beras Eceran Terbaru per Juni 2024
Beras Premium
- Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan jadi Rp14.900 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp13.900 per kg.
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung jadi Rp15.400 per kg dari sebelumnya Rp14.400 per kg.
- Bali dan Nusa Tenggara Barat jadi Rp14.900 per kg dari sebelumnya Rp13.900 per kg.
- Nusa Tenggara Timur jadi Rp15.400 per kg dari sebelumnya sebesar Rp14.400 per kg.
- Sulawesi jadi Rp14.900 per kg dari sebelumnya sebesar Rp13.900 per kg.
- Kalimantan jadi Rp15.400 per kg dari sebelumnya sebesar Rp14.400 per kg.
- Maluku jadi Rp15.800 per kg dari sebelumnya sebesar Rp14.800 per kg.
- Papua jadi Rp15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.800 per kg.
Beras Medium
- Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan jadi Rp12.500 per kg dari sebelumnya sebesar Rp10.900 per kg.
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung jadi Rp13.100 per kg dari sebelumnya sebesar Rp11.500 per kg.
- Bali dan Nusa Tenggara Barat jadi Rp12.500 per kg dari sebelumnya sebesar Rp10.900 per kg.
- Nusa Tenggara Timur jadi Rp13.100 per kg dari sebelumnya sebesar Rp11.500 per kg.
- Sulawesi jadi Rp12.500 per kg dari sebelumnya sebesar Rp10.900 per kg.
- Kalimantan jadi Rp13.100 per kg dari sebelumnya sebesar Rp11.500 per kg.
- Maluku jadi Rp13.500 per kg dari sebelumnya sebesar Rp11.800 per kg.
- Papua jadi Rp13.500 per kg dari sebelumnya sebesar Rp11.800 per kg.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra