Menuju konten utama

Tinggal di Hotel 10 Tahun, CW Akui Dapat Dana dari Gereja

Candri Widarta alias CW menegaskan mendapat bantuan dari gereja.

Tinggal di Hotel 10 Tahun, CW Akui Dapat Dana dari Gereja
Ilustrasi kekerasan anak. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Pelaku dugaan penganiayaan anak secara psikis, Candri Widarta, tidak mau menjelaskan dengan detail terkait sumber dana yang ia terima. Perempuan berusia 60 tahun ini hanya menegaskan mendapat bantuan dari gereja.

Hal ini dikatakan oleh Candri ketika ditemui di sela-sela pemeriksaan. Candri menuturkan, ia adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk mengobati stigmata.

Stigmata dari beberapa sumber dikatakan sebagai tanda fisik dari Tuhan dalam agama Katolik ataupun tanda kecacatan fisik secara medis.

"Orang gereja bantu," katanya singkat hari Jumat (16/3/2018). "[Profesi saya bidang] pengobatan tradisional stigmata. Di Katolik ada."

Candri Widarta mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam pernyataannya, Candri mengaku hanya melakukan misi kemanusiaan untuk merawat anak-anak.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ia menegaskan tidak melakukan penyekapan. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan anak-anak yang sudah terlantar.

"Saya pelihara anak anak cuma untuk kemanusiaan nggak ada yang lain," kata Candri.

Candri memang sudah cukup berumur. Di usianya yang sudah 60 tahun, sebagian besar rambutnya berwarna putih. Langkah kakinya tak lagi jauh.

Ketika berjalan, kuasa hukum CW memegangi tangannya agar ia tidak jatuh. Ia menuturkan, semua yang dituduhkan kepadanya soal penyekapan salah besar.

"Ini mau berangkat semua ke luar negeri jalan jalan. Ditulisnya mau jual anak. Sama sekali boleh dicek. Ini [pemberitaanya] hanya satu pihak sehingga saya stres dan kok aneh begini," kata dia.

Candri menjelaskan, ia mengadopsi kelima anak yang ia tampung secara sah dan ada persetujuan keluarganya. Ia menerangkan, keluarga dari antara anak tersebut banyak yang bermasalah, bahkan ada yang menjadi pekerja seks komersial dan meninggal dunia karena HIV.

Baca juga artikel terkait KASUS CW atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora