Menuju konten utama

Alasan Candri Widarta Tinggal di Hotel Selama 10 Tahun

"Tadinya di rumah, abis banjir pindah pada 2007 [dari Benhil]," terang Candri Widarta.

Alasan Candri Widarta Tinggal di Hotel Selama 10 Tahun
Kekerasan Pada Anak. Foto/Istock

tirto.id - Candri Widarta, pelaku dugaan pelanggaran penelantaran anak, kekerasan anak secara psikis, dan penyekapan, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018). Dalam keterangannya, Candri mengaku tinggal di hotal karena merasa tak nyaman di rumah.

Candri Widarta alias CW mempunyai rumah di kawasan Bendungan Hilir dan diketahui pernah tinggal di Jalan Kramat nomor 5.

"Tadinya di rumah, abis banjir pindah pada 2007 [dari Benhil]," terangnya di Polda Metro Jaya.

Dari keterangan polisi, Candri tinggal di hotel selama 10 tahun. Ia berpindah-pindah dari Twin Plaza, Peninsula, hingga Le Meridien yang harganya sekitar Rp1,55 juta per malam.

Soal sumber dana yang digunakan oleh Candri, ia hanya mengatakan mendapat bantuan dari gereja. Ia mengaku melakukan pengobatan tradisional dan merasa wajar tinggal bertahun-tahun di hotel.

"Kalau punya duit, memangnya kenapa?" ucapnya santai.

Kuasa hukum Candri, Bambang Kusuma, enggan mengungkap sumber dana milik Candri. Ia hanya mengatakan bahwa CW mendapat bantuan dari pihak lain. Soal alasan tinggal di hotel, Bambang menyatakan CW memiliki trauma tinggal di rumah.

"Ibu ini memang ada rumah, tapi juga ada trauma di masa lalu. Karena yang bersangkutan pernah dirampok, ada tindak kekerasan. Itu yang bikin trauma," jelasnya.

Polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (14), RW (14), OW (13), ESW (10) dan TW (8).

CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009. Bahkan, CW sudah bertahun-tahun tinggal bersama. Namun salah satu anak berinisial FA melarikan diri karena diduga sering ditekan secara psikis seperti diberi makanan basi dan tidur di kamar mandi.

Baca juga artikel terkait KASUS CW atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora