Menuju konten utama

Timnas AMIN Laporkan Bansos Berstiker Prabowo-Gibran ke Bawaslu

Iwan Tarigan akan melaporkan dugaan pelanggaran atas temuan bantuan sosial yang bertempelkan stiker bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Timnas AMIN Laporkan Bansos Berstiker Prabowo-Gibran ke Bawaslu
Pekerja mengangkat beras di Gudang Bulog Santorosa, Jayapura.

tirto.id - Juru Bicara Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), Iwan Tarigan akan melaporkan dugaan pelanggaran atas temuan bantuan sosial (bansos) yang bertempelkan stiker bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Iwan menilai bansos yang ditempeli stiker Prabowo-Gibran tersebut dapat menguntungkan bagi kelompok tertentu di tengah Pemilu 2024.

"Kami dari Timnas AMIN mengutuk keras bansos ditempelin stiker pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran, karena pembagian bansos dengan cara tersebut akan menimbulkan keuntungan pada pihak tertentu," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).

Iwan menegaskan bahwa bansos dibelanjakan dengan menggunakan anggaran negara. Sehingga, tidak boleh digunakan untuk kelompok atau golongan tertentu.

"Perlu kami tegaskan bahwa anggaran bansos bersumber dari APBN dan bukan dari pribadi atau kelompok tertentu," kata dia.

Dirinya mau melaporkan kasus itu ke Bawaslu dengan menggunakan dalil Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dia merasa, bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya.

"Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas karena paslon 2 sudah melakukan pelanggaran berat. Dan apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang," kata Iwan Tarigan.

Selain melaporkan, Iwan juga meminta pihak Bulog selaku penyalur bansos untuk bersikap transparan atas dugaan pelanggaran kampanye ini.

"Maka dari itu kami meminta dari Timnas AMIN perlunya transparansi dan akuntabilitas program bansos, seiring dengan itu pelaksana bansos harus mengedepankan prinsip netralitas profesionalitas dan inklusif berkeadilan," kata Iwan.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, membantah adanya muatan politik dalam beras bantuan sosial berstiker pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran. Menurut dia, beras berstatus Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mudah didapatkan dan Bulog tak bisa mengatur apa yang dilakukan masyarakat.

“Setelah beras dibeli oleh masyarakat, Bulog tidak dapat mengatur apa yang akan dilakukan masyarakat atas beras itu. Dari Bulog tidak ada atribut politik apa pun,” kata Bayu kepada reporter Tirto, Kamis (25/1/2024).

Bayu menuturkan, beras SPHP sangat mudah didapatkan karena Bulog bekerjasama dengan berbagai jaringan distributor sampai ke retail modern. Hal ini dilakukan agar masyarakat mudah mengakses beras tersebut sehingga program stabilisasi harga beras dapat terlaksana secara masif.

“Beras SPHP tersedia di mana-mana, di pasar-pasar, di minimarket. Siapa saja sangat mudah mendapatkan beras SPHP," kata Bayu.

Baca juga artikel terkait BANSOS BERAS BULOG atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang