tirto.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengumpulkan 429 sampel untuk dilakukan tes DNA dari 163 kantung jenazah kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang sudah dikirimkan ke Rumah Sakit Polri tingkat 1 Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Data post mortem yang diterima sebanyak sampai tadi malam 163 kantung jenazah. Data post mortem DNA sebanyak 429 sampel,” kata Wakil Kepala Operasi Tim DVI Polri Kombes Triawan Marsudi di RS Polri, Selasa (6/11/2018).
Dari jumlah tersebut, tim DVI berhasil mengidentifikasi 27 nama dari 189 korban pesawat Lion Air JT 610. Beberapa di antaranya juga didapat dari hasil identifikasi DNA. Hal ini karena sebagian tubuh korban sudah tak bisa diidentifikasi berdasar tampilan fisiknya.
“Dari kegiatan identifikasi sendiri kami sudah berhasil identifikasi 27, terdiri dari perempuan 9 dan laki-laki 18 penumpang,” katanya lagi.
Triawan menegaskan bahwa pengambilan DNA sudah selesai dilakukan untuk seluruh keluarga yang anggota keluarganya menjadi korban dalam peristiwa nahas Senin (29/10/2018) itu. Nantinya apabila ada kecocokan dari post mortem, RS Polri akan merilisnya.
Namun menurutnya belum tentu semua 189 penumpang akan teridentifikasi identitasnya. Hal ini berbeda dengan evakuasi yang mengangkat seluruh temuan tubuh penumpang di laut untuk dibawa ke darat. Jika bagian tubuhnya sudah cukup rusak, tentu identitas mereka sulit diketahui meski sudah dilakukan tes DNA.
Belum lagi apabila ada bagian tubuh yang tidak terangkat ke darat.
“Belum tentu [dari hasil tes] DNA berharap semua bisa teridentifikasi,” ucapnya lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri