tirto.id - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) belum berhasil mengidentifikasi identitas jenazah dari 238 anggota tubuh korban pesawat Lion Air JT 610 yang telah terkumpul. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes, Lisda Cancer di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Lisda mengatakan, hasil rekonsiliasi yang dilakukan hari ini menemui jalan buntu karena minimnya data yang diterima. Pasalnya, kata dia, ada ketidakcocokan antara data Ante Mortem (data-data korban dari keluarga) dengan Post Mortem (data jenazah dari tim DVI).
“Berdasarkan hasil rekonsiliasi […] dinyatakan belum ada jenazah yang teridentifikasi lagi. Jadi mengingat minimnya data yang kami dapatkan jadi kami belum dapat mengidentifikasi korban pada sore hari ini,” tegas Lisda di RS Polri.
Dalam sidang rekonsiliasi, kata Lisda, masing-masing pihak dari tim Ante Mortem dan Post Mortem sama-sama menyampaikan temuannya. Data-data itu kemudian dinilai oleh para ahli. Bila masih ada keraguan, maka tim DVI tidak dapat menyatakan bahwa jenazah sudah teridentifikasi.
“Itu untuk proses kehati-hatian jangan sampai tadi salah mengidentifikasi, dan sebagainya,” kata Lisda lagi.
Kemarin, Rabu (31/10/2018), tim DVI berhasil mengidentifikasi satu orang jenazah dari sidik jarinya. Jenazah atas nama Cintya itu telah dikirimkan ke Sidoarjo ke rumah keluarganya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto