Menuju konten utama

Tik Tok akan Batasi Umur Penggunanya di Indonesia Minimal 16 Tahun

Perwakilan pengembang Tik Tok menemui Menteri Kominfo Rudiantara pada sehari setelah aplikasi itu diblokir oleh pemerintah Indonesia.

Tik Tok akan Batasi Umur Penggunanya di Indonesia Minimal 16 Tahun
Ilustrasi Tik Tok. tirto.id/Nadya.

tirto.id - Pihak pengembang Tik Tok berencana akan membatasi umur pengguna aplikasi itu di Indonesia menjadi minimal 16 tahun. Pembatasan usia pengguna itu diklaim sebagai bagian dari upaya perlindungan pada anak-anak.

Menurut Zhen Liu, selaku Senior Vice President Corporate Strategy dari Beijing Bytedance Technology—induk perusahaan aplikasi Tik Tok—langkah itu dilakukan sebagai upaya perusahaannya melakukan penyesuaian dengan budaya dan peraturan di Indonesia.

"Oleh karena itu, kami berusaha menyesuaikan dengan peraturan lokal dan peduli dengan perlindungan anak. Jadi kami membatasi batas penggunaan ke 16 tahun untuk menghormati peraturan dan budaya di Indonesia. Kami menaikkan batasan umur menjadi 16 tahun," kata Zhen di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, pada Rabu (4/7/2018).

Zhen menjelaskan untuk memastikan pengguna Tik Tok telah berusia 16 tahun ke atas, aplikasi itu akan menerapkan sistem pengenalan wajah saat mengidentifikasi calon pengguna.

Selain itu, manajemen pengembang Tik Tok juga akan membuka program dengan pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia untuk membuat konten yang edukatif bagi anak-anak. Hal ini, menurut Zhen, akan dibicarakan dengan pihak pemerintah dalam waktu dekat.

"Saya pikir ini akan kami diskusikan lagi dengan pemerintah. Kami akan menetap di Indonesia dalam beberapa minggu ke depan untuk membicarakan program ini," ucap Zhen.

Pernyataan Zhen Liu tersebut keluar usai dia bertemu dengan Menteri Kominfo Rudiantara. Dia datang ke Indonesia untuk meminta peninjauan ulang keputusan Kementerian Kominfo yang memblokir Tik Tok sejak Senin sore, 3 Juli 2018.

"Kami datang untuk menunjukkan komitmen kami di Indonesia. Saya harap ini merupakan awal hubungan resmi bagus dengan pemerintah dan stakeholder," ujar Zhen.

Sementara itu, Menteri Kominfo Rudiantara menanggapi positif hasil pertemuan tersebut. Dia juga meminta komitmen Tik Tok untuk segera membersihkan konten negatif di aplikasi itu.

"Saya mengapresiasi respons cepat dari Tik Tok. Saya mengakui Tik Tok platform bagus untuk generasi muda Indonesia untuk berekspresi. Tapi konten negatif ya tetap konten negatif," kata Rudiantara.

Sedangkan terkait batasan umur pengguna, Rudiantara meminta agar pihak Tik Tok tetap memfasilitasi kegiatan anak-anak di aplikasi Tik Tok.

"Kalau 16 tahun, anak-anak lebih kecil tidak diberi fasilitasi untuk berkreativitas. Tapi kalau pendidikan anak-anaknya tidak dibetulkan ya agak susah," ujar Rudiantara.

Manajemen Tik Tok Berencana Buka Kantor Perwakilan di Indonesia

Zhen Liu menambahkan perusahaannya juga berencana membuka kantor perwakilan manajemen pengembang Tik Tok di Indonesia.

Walaupun sudah ada beberapa pegawai manajemen Tik Tok yang bekerja dalam satu kantor dengan pengembang aplikasi Baca Berita (Babe) di Indonesia, tapi rencana membuka kantor perwakilan akan tetap dilakukan.

"Kami sesungguhnya sudah memiliki kantor tetap yakni Babe. Babe itu milik kami. Tapi kami akan membuka kantor khusus Tik Tok," ucap Zhen Liu.

Baca juga artikel terkait PEMBLOKIRAN TIK TOK atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Addi M Idhom