tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI dan Polri sudah mencapai Rp19 triliun per pagi hari tadi.
"Hasil monitoring kita dari pencairan dana THR sampai dengan 24 Mei pukul 10.00 tadi pagi, sudah Rp19 triliun atau 95 persen dari proyeksi," ujar Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/5/2019).
Sri Mulyani memaparkan, jumlah THR sebesar Rp19 triliun itu terdiri dari pembayaran THR bagi PNS, TNI, dan Polri sebesar Rp11,4 triliun serta pensiunan sebesar Rp7,6 triliun.
Sesuai jadwal, pemberian THR itu akan dilakukan secara serentak hari ini, termasuk bagi para PNS, anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun. Sisa pencairan Rp1 triliun juga diyakini bisa diterima pada hari ini.
"Hal ini dilakukan melalui pemindahan buku ke rekening kepada penerima pensiun dan tunjangan dengan demikian mereka sudah bisa mengambil di rekening masing-masing, melalui ATM dan juga melalui kantor pos," imbuh dia.
Sri Mulyani mengatakan THR yang akan diberikan kepada PNS aktif besarannya setara dengan gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Sementara untuk pensiunan, hanya akan menerima THR dalam bentuk gaji pokok.
Selama ini, kata Sri Mulyani, ada 14.566 satuan kerja (Satker) yang menangani tunjangan dan gaji. Jika ada Satker yang belum mengajukan surat perintah membayar THR hingga hari ini, mereka masih bisa mengajukannya sampai dengan sebelum hari raya idul Fitri, yakni 31 Mei 2019.
Artinya, THR tersebut tidak akan hangus. "Dan bila belum dapat mengajukan surat permohonan tersebut dapat dicairkan setelah Hari Raya," tambah Sri Mulyani.
Untuk Pemerintah Daerah, sampai dengan pukul 10.15 WIB hari ini, ada 469 yang sudah mengonfirmasi pembayaran THR-nya. "Sisanya, 73 Pemda kami akan mencari konfirmasinya," tutur mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto