tirto.id - Sebanyak 39 dari 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sudah menjalani pemeriksaan cepat (rapid test) COVID-19 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan.
"Dari hasil rapid test [pemeriksaan cepat] para anggota Dewan tersebut semuanya dinyatakan negatif. Dengan hasil ini membuktikan anggota DPRD bebas dari virus COVID-19," kata Sekretaris DPRD Bali Gede Suralaga saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (31/3/2020).
Suralaga mengatakan 16 anggota DPRD yang tidak hadir dalam pemeriksaan cepat COVID-19 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan sudah memeriksakan diri dan dinyatakan tidak terinfeksi virus corona.
Anggota Komisi III DPRD Bali Diah Werdhi Srikandi mengatakan seluruh anggota dewan diminta memeriksakan kesehatan guna mengantisipasi penularan COVID-19.
"Rapid test [pemeriksaan cepat] ini sebagai langkah awal pemeriksaan dini atau awal untuk mendeteksi antibodi dalam mengantisipasi wabah COVID-19. Semoga kita selamat dari wabah virus corona," katanya.
Suralaga menjelaskan bahwa kompleks DPRD Bali sudah disemprot disinfektan, termasuk ruang-ruang komisi dan ruang pertemuan di dalamnya.
Saat pandemi Covid-19 semakin masif penularannya, banyak pejabat berbondong-bondong meminta tes corona, apalagi setelah Menhub Budi Karya Sumadi dinyatakan positif corona.
Tes Corona Anggota DPR Tuai Protes
Anggota DPR juga tak mau ketinggalan dites Covid-19 selain para pejabat di lingkungan eksekutif. Usulan agar anggota DPR RI dites pertama kali dilontarkan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Senin (23/3/2020).
Indra mengatakan anggota DPR periode 2019-2024 yang berjumlah 575 orang ditambah keluarganya akan menjalani rapid test pada Kamis (26/3/2020) atau Jumat (27/3/2020) di kompleks rumah dinas DPR RI di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan. Rencananya, yang dites tak hanya legislator, tapi juga keluarga, sopir, dan asisten rumah tangga (ART).
Rencana ini ditolak mentah-mentah oleh masyarakat. Lewat change.org, Michelle Dian Lestari membuat petisi penolakan terhadap rencana ini. Pada 24 Maret, sudah ada hampir 14 ribu tanda tangan yang masuk.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menegaskan anggota DPR dan keluarganya bukanlah pihak yang diprioritaskan untuk menjalani rapid test (tes massal) virus Corona atau COVID-19.
"Tadi pagi saya telah memerintahkan menteri kesehatan untuk rapid test yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya terlebih dahulu," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
"Dan juga para ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) serta keluarganya ini yang harus didahulukan," tegas Jokowi.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Abdul Aziz