tirto.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegur kuasa hukum KPU RI, Hifdzil Alim, saat sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan KPU sebagai pihak termohon, Kamis (28/3/2024).
Kejadian ini bermula saat Hifdzil menyebutkan nama Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, kerap disebut oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Akan tetapi, menurut Hifdzil, penyelenggaraan Pemilu 2024 tetap berlangsung secara akuntabel.
"Meskipun disebut [DKPP] bolak balik Ketua KPU Hasyim Asy'ari, pemilu tetap terlaksana dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga. Hebat sekali berarti Pak Hasyim," kata Hifdzil di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Mendengar hal ini, Suhartoyo langsung memotong pernyataan Hifdzil. Menurut Suhartoyo, Hifdzil seharusnya hanya membaca pernyataan yang sudah ditulis saja.
Hifdzil langsung mengiyakan teguran Suhartoyo. Setelah itu, Suhartoyo meminta Hifdzil untuk melanjutkan pernyataannya.
"Yang tertulis yang dibacakan, jangan ditambah-tambah begitu," kata Suhartoyo.
"Siap, yang mulia," jawab Hifdzil.
"Sudah dilanjutkan. Jadi, yang ada, yang tertulis saja [yang dibacakan]," Suhartoyo melanjutkan.
Untuk diketahui, agenda sidang PHPU Pilpres 2024 yang digelar Kamis (28/3/2024) ini beragendakan penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta keterangan Bawaslu.
Sementara itu, Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) rampung membacakan isi permohonan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Rabu kemarin.
Dalam isi permohonannya, Timnas AMIN menyinggung soal pendistribusian bansos oleh Jokowi di sejumlah daerah. Distribusi bansos ini disebut langkah Jokowi untuk mendongkrak perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Selain digelarnya sidang pendahuluan dengan termohon Anies-Imin, MK juga menggelar sidang pendahuluan dengan pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Rabu kemarin.
Tuntutan paslon nomor 3 ini tidak berbeda jauh dengan paslon nomor urut 1. Kedua pemohon menyoroti langkah Jokowi yang menyorongkan anaknya, Gibran, sebagai cawapres pendamping Prabowo.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto