tirto.id - Terpidana mati kasus narkotika Merry Utami dipindahkan dari Lapas Wanita Kelas 2 Tangerang, Banten, untuk menempati ruang isolasi Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Merry merupakan satu-satunya napi wanita di lapas tersebut.
Terpidana Mati Tempati Ruang Isolasi
Terpidana mati kasus narkotika Merry Utami dipindahkan dari Lapas Wanita Kelas 2 Tangerang, Banten, untuk menempati ruang isolasi Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Merry merupakan satu-satunya napi wanita di lapas tersebut.
Masuk tirto.id
































