tirto.id - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih pertanyakan sindiran Menteri Kementerian Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menilai dokter melakukan tindakan terhadap pasien secara berlebihan atau maksimal. Menurut Terawan, pasien seharusnya cukup ditangani dengan optimal.
Terawan menganggap, hal tersebut membuat biaya pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan jadi membengkak.
"Menurut saya begini, perlu terlebih dahulu dibuka datanya, kemudian dipelajari, apakah betul apa yang dikerjakan dokter itu berlebihan dan melewati prosedur atau memang pasien yang sakit banyak?" ujar Daeng kepada reporter Tirto saat dihubungi pada Selasa (26/11/2019) malam.
Pasalnya, menurut Daeng, penetapan tarif akomodasi dari sebuah prosedur tindakan atau batas tarif yang ditetapkan melalui INA-CBGs oleh BPJS yang kerap kali di bawah tarif prosedur standarnya.
"Yang masih ada di lapangan yang pertama Kan setiap prosedur itu ada angkanya ya istilahnya INA-CBGs. Itu setiap tindakan ada nilai tarifnya," ujar Daeng.
"Sebenarnya kami berharap tarif itu harus mengikuti prosedur yang perlu dikerjakan, tetapi sekarang ini masih ada prosedur yang nilainya 10, tapi tarif yang disediakan atau dialokasikan inasibijis oleh pemerintah dibawah 10," lanjutnya.
Hal tersebut, menurut Daeng, justru berbahaya. Terlebih, saat penekanan biaya kembali diminta untuk dimurahkan. Ini tentu akan menjadikan penanganan kesehatan menjadi di bawah standar. Akibatnya tentu pada kesehatan masyarakat.
"Kalau secara menerus tarif yang dikenakan lebih rendah daripada nilai prosedur yang perlu dikerjakan, maka kualitasnya bisa menurun, atau penurunan standar yang terjadi," ujar Daeng.
"Kalau sampai itu terjadi maka pelayanan akan menurun dan yang menjadi korban adalah kesehatan masyarakat," lanjutnya.
Tak hanya itu, defisit BPJS yang terjadi saat ini juga membuat kemampuan pelayanan kesehatan semakin buruk. Pasalnya, defisit BPJS juga menyebabkan BPJS menunggak ke rumah sakit. Karena menunggak ke pihak rumah sakit, rumah sakit juga tidak bisa menunaikan pembayaran kepada pihak ketiga.
"Misalnya, ke pihak yang menyediakan obat, menyediakan alat menyediakan layanan kesehatan, termasuk kepada karyawan dan dokternya. Karena BPJS gagal dan rumah sakit juga gagal menyediakannya, maka muncul gangguan penyedian bahan medis, gangguan di penyediaan alat kesehatan, gangguan membayar karyawan, gangguan membayar dokter," jelas Daeng.
Daeng menambahkan, masalah itu tentu juga mengorbankan masyarakat.
Selain itu, Daeng pun menilai bahwa salah satu faktor tingginya pengeluaran BPJS yakni tingginya jumlah pasien.
"Karena banyak dulu masyarakat yang tidak mampu sehingga menahan untuk tidak mengakses layanan kesehatan, tetapi setelah dibuka kerannya akan menjadi meningkat yang mengakses layanan kesehatan. Di sanalah kemungkinan pasien membludak dan keluar dana yang tinggi untuk pengobatan," jelas Daeng.
Menurut Daeng, kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat miskin itu tentu baik, tapi pemerintah harus mencari jalan keluar agar tak menurunkan standar prosedur pelayanan kesehatan.
Beberapa waktu lalu, Terawan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan dokter terhadap pasien secara berlebihan membuat biaya klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit jadi membengkak.
Kala itu, Terawan menggunakan data BPJS Kesehatan yang menunjukkan besarnya nilai klaim pada pembiayaan penyakit jantung 2018 dan tidakan operasi sectio caesarea.
Editor: Widia Primastika