tirto.id - Pendulum politik nasional tengah bergerak berlawanan dengan arah sebelumnya. Para elite dari dua kubu yang selama ini berseteru telah bersemuka. Sejumlah politikus menyebutnya sebagai “rekonsiliasi”. Pelbagai media massa mengamplifikasinya lewat beberapa kutipan.
Salah seorang yang mengemukakan istilah “rekonsiliasi” untuk pertemuan Prabowo dengan Megawati adalah Jusuf Kalla.
“Saya kira bukan negosiasi, kalau negosiasi tidak mungkin ramai-ramai, tidak diumumkan. Itu rekonsiliasilah, atau setidaknya suasana yang baik dalam politik ini,” ujarnya seperti dilansir CNN pada Selasa (23/7/2019).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “rekonsiliasi” diartikan sebagai “perbuatan memulihkan hubungan persahabatan ke keadaan semula; perbuatan menyelesaikan perbedaan”.
Jika melihat situasi politik beberapa waktu ke belakang, saat para pendukung Prabowo dan Jokowi kerap berseteru di pelbagai kanal media sosial, bahkan beberapa kasus saling serang di dunia nyata, lema “rekonsiliasi” yang terdapat dalam KBBI kiranya selaras dengan apa yang dikatakan Kalla.
Namun, apabila melihat pelbagai peristiwa sejarah dunia yang berdarah, kata “rekonsiliasi” justru kerap digunakan untuk menemukan dan mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan pemerintah di masa lalu.
Maksudnya, pemulihan hubungan antara pemerintah dengan korbannya kerap didahului dan/atau diiringi oleh usaha-usaha mengungkap kebenaran dari apa yang telah terjadi.
Pada kesempatan terpisah, tepatnya pada September 2018, Kalla yang beberapa kali berperan dalam meredakan sejumlah pergolakan di Indonesia, menyampaikan kata “rekonsiliasi” dengan konteks perdamaian antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
“Saya percaya pada nilai rekonsiliasi. Salah satu contohnya adalah bagaimana proses rekonsiliasi berjalan dengan baik di Aceh. Perdamaian di Aceh memungkinkan pembangunan ekonomi terus berlangsung dan mantan pemberontak sekarang memegang posisi pemerintahan yang penting,” ucapnya seperti dikutip Antara.
Hal itu ia sampaikan di Markas PBB di New York dalam rangka memperingati ulang tahun ke-100 Nelson Mandela. Lewat mantan presiden Afrika Selatan itu pula kita mengetahui bahwa “rekonsiliasi” digunakan untuk perdamaian setelah politik apartheid runtuh di negara tersebut.
Selama bertahun-tahun masyarakat kulit kitam di Afrika Selatan ditindas lewat politik rasialis. Dan ketika mereka berbalik menjadi penguasa, mereka tak membalas dendam. Mandela justru menempuh jalan “rekonsiliasi”.
Dalam sebuah esai bertajuk “Surat Terbuka untuk Pramoedya Ananta Toer”, secara khusus Goenawan Mohamad menyinggung apa yang dilakukan Mandela. Ia memulainya dengan menyebut bahwa abad ke-20 adalah “zaman rencana besar dengan pembinasaan besar”.
Sejumlah contoh ia sebutkan seperti pembantaian Yahudi oleh Hitler, kejahatan Pol Pot, sampai Orde Baru yang membersihkan siapa saja yang dituduh komunis dan terlibat dengan PKI.
Menurutnya, sikap rekonsiliasi yang ditawarkan Mandela membuktikan bahwa abad ke-20 tak sepenuhnya tentang penaklukan dan pertumpahan darah. Panjang lebar ia menerangkan kebaikan yang hadir dengan adanya rekonsiliasi yang ditempuh Mandela.
“Maaf bukanlah penghapusan dosa. Maaf justru penegasan adanya dosa. Dan dari tiap penegasan dosa, hidup pun berangkat lagi, dengan luka, dengan trauma, tapi juga harapan. Dendam mengandung unsur rasa keadilan, tapi ada yang membedakan dendam dari keadilan. Dalam tiap dendam menunggu giliran seorang korban yang baru,” imbuhnya.
Surat itu ia tulis karena Pramoedya Ananta Toer menolak permintaan maaf Gus Dur dan menolak ide rekonsiliasi dalam sebuah wawancara dengan Forum Keadilan, 26 Maret 2000.
Yang hendak saya sampaikan dari kisah ini adalah bahwa kata “rekonsiliasi” terkait erat dengan “dosa-dosa masa lalu” yang dilakukan pemerintah, dan peristiwa berdarah yang melahirkan trauma berkepanjangan, bukan sekadar pergocohan antarelite politik memperebutkan kekuasaan.
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Indonesia sebenarnya mempunyai Undang-undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun pada 2006 Mahkamah Konstitusi mengandaskannya.
“Bahwa untuk mengungkap pelanggaran hak asasi manusia yang berat, perlu dilakukan langkah-langkah konkrit dengan membentuk komisi kebenaran dan rekonsiliasi”, demikian salah satu poin yang terdapat dalam undang-undang tersebut.
Dalam ketentuan umumnya dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan rekonsiliasi adalah “hasil dari suatu proses pengungkapan kebenaran, pengakuan, dan pengampunan, melalui komisi kebenaran dan rekonsiliasi dalam rangka menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat untuk terciptanya perdamaian dan dan persatuan bangsa”.
Meski Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Indonesia gagal dibentuk karena undang-undangnya dibatalkan, sekali lagi hal ini menunjukkan bahwa kata “rekonsiliasi” hampir selalu terkait dengan upaya-upaya pengungkapan kebenaran atas kejahatan di masa lalu.
Komisi serupa juga hadir di banyak negara, seperti Kanada, Rwanda, Yugoslavia, Chili, dan Timor Leste. Semuanya dibentuk dalam rangka mencari kebenaran yang berujung pada rekonsiliasi.
Di Timor Leste misalnya, sebagaimana ditulis dalam Chega! Laporan Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi Timor-Leste (CAVR) (2010), komisi tersebut dibentuk berdasarkan kebutuhan untuk rekonsiliasi dan keadilan setelah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia secara besar-besaran selama konflik politik 1974-1999, terutama sekitar waktu referendum yang diselenggarakan PBB pada Agustus 1999.
Rakyat Dapat Apa?
“Yang saya inginkan adalah tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia,” ujar Pramoedya Ananta Toer saat menanggapi surat terbuka dari Goenawan Mohamad.
Sampai titik ini kiranya cukup jelas, bahwa penggunaan kata “rekonsiliasi” dalam konteks sejarah dan politik tak sekadar perdamaian, namun mesti diawali dengan iktikad baik mengungkap kebenaran.
Apakah kedekatan dua kutub politik nasional dalam lima tahun terakhir ini layak disebut sebagai rekonsiliasi? Secara harfiah bisa saja. Namun tentu ada risiko-risiko yang hanya akan merugikan masyarakat, yang salah satunya dipungkiri oleh Jusuf Kalla, yakni negosiasi antarelite.
Akan sangat menyakitkan jika rekonsiliasi hari ini dimaknai sekadar basa-basi atau bagi-bagi kekuasaan setelah rakyat diadu dengan bekal fanatisme.
Jika hal itu benar-benar terjadi, pendukung kedua kubu atau siapa pun yang telah muak dengan drama politik para elite, bisa meniru ucapan Pramoedya Ananta Toer di pengujung tanggapannya atas surat terbuka dari Goenawan Mohamad: “Basa-basi tak lagi bisa menghibur saya.”
Editor: Ivan Aulia Ahsan