tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyambangi rumah cawapres nomor urut 3, Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). Tujuannya mengobrol terkait tugas dan kerja yang harus dilakukannya sebagai Menkopolhukam, jabatan yang baru saja ditinggalkan Mahfud MD pada awal Februari lalu.
Hadi mengatakan kerja sebagai Menko Polhukam sudah dikenalnya sejak masih menjabat sebagai Panglima TNI. Dia mengaku kerap berkomunikasi dengan Mahfud MD yang saat itu masih aktif sebagai Menkopolhukam.
"Jadi saya sebagai junior tentunya datang ke Prof Mahfud untuk menyampaikan tentang tugas saya. Berikutnya, ketika saya menjadi Panglima TNI kerja sampingan erat antara saya dengan Prof Mahfud ini luar biasa. Menangani permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia," kata Hadi usai pertemuan dengan Mahfud.
Dalam pertemuan itu Hadi menyoroti tiga poin pembicaraan dengan Mahfud MD. Di antaranya yaitu, permasalahan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Undang-undang Mahkamah Konstitusi, dan pelanggaran HAM berat.
"Iya semuanya diserahkan ke saya. Ketiga-tiganya, pokoknya ini semuanya sudah," kata dia.
Dengan waktu delapan bulan masa kerja, Hadi menjelaskan ada sejumlah peta kerja yang sudah dibuatnya. Hadi mengaku mendapat arahan dari Mahfud MD terkait masa depannya sebagai Menkopolhukam.
"Semuanya akan kita selesaikan dengan sebaik-baiknya. Apalagi arahan Prof Mahfud tadi sudah sangat bagus, saya sudah ada gambaran," kata dia.
Hadi menegaskan bahwa selama sisa jabatan yang diembannya saat ini, dia berharap dapat menjaga kondusifitas masyarakat selama tahapan Pemilu 2024 ini. Dia mengaku kondusifitas masyarakat menjadi tugas pokoknya.
"Ya sesuai dengan tugas pokok dari Kemenkopolhukam saja. Tapi aman ini yang kita jaga," katanya.
Di waktu yang bersamaan, Mahfud MD mempercayai kinerja dari Hadi Tjahjanto yang menggantikannya. Menurutnya, Hadi cukup mumpuni dalam menjalankan tugasnya.
"Sudah, saya tahu Pak Hadi sangat cakap untuk melakukan ini," kata Mahfud menegaskan.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto