Menuju konten utama

Tema Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 20 Desember dan Logo

Tema Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2022 yang diperingati 20 Desember.

Tema Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 20 Desember dan Logo
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kanan) berbincang dengan salah satu penyandang disabilitas penerima bantuan kursi roda pada peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Panti Sosial Rehabilitasi Gelandangan, Pengemis Dan Orang Dengan Gangguan Jiwa Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/12/2021).ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.

tirto.id - Tanggal 20 Desember 2022 memperingati Hari Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang selalu diperingati oleh Komunitas Penyelenggara Pembangunan Kesejahteraan Sosial.

HKSN merupakan bantuk apresiasi dan semangat serta dukungan kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Merujuk laman Dinas Sosial Riau, kesetiakawanan menggambarkan ungkapan rasa persaudaraan, solidaritas sesama kawan.

Kesetiakawanan adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama atau sesama kawan sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, membantu, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.

Kesetiakawanan biasanya dikaitkan dengan kata sosial sehingga menjadi kesetiakawanan sosial. Kesetiakawanan sosial atau rasa solidaritas sosial adalah merupakan potensi spiritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa.

Tema Hari Kesetiakawanan Nasional 2022

Penyelenggaraan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional dikoordinir oleh Kementerian Sosial. Kementerian telah menentukan identitas untuk digunakan dalam seluruh kegiatan yang meliputi peringatan hari nasional tersebut.

Hari ini menjadi ajang bertemu dan silaturahmi dalam meningkatkan semangat peduli, berbagi, toleransi, solidaritas bersama.

Hari Kesetiakawanan juga merupakan upaya kita, sebagai masyarakat yang bersatu di bawah Pancasila untuk menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan dan kekeluargaan rakyat Indonesia dalam menjunjung tinggi kedaulatan bangsa.

Tema HKSN Tahun 2022 adalah "Bangkit Bersama Membangun Bangsa"

Logo Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2022 bisa diunduh melalui link ini.

Sejarah Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) merupakan upaya untuk mengenang, menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang secara bahu-membahu mengetahui permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa atas pendudukan kota Yogyakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia oleh tentara Belanda pada tahun 1948.

Pada 20 Desember 1949, Kementerian Sosial juga membuat lambang pekerjaan sosial dan kode etik, karena bertepatan dengan momentum bersejarah, tanggal 20 Desember ditetapkan sebagai Hari Sosial oleh Kemensos.

Hari Sosial pertama kali diperingati pada 20 Desember 1958, dicetuskan oleh Menteri Sosial, H. Moeljadi Djojomartono. Kemudian, pada 20 Desember 1976, Hari Sosial diubah menjadi Hari Kebaktian Sosial oleh Menteri Sosial, HMS Mintaredja SH.

Selanjutnya, pada 20 Desember 1983, terjadi perubahan nama lagi. Menteri Sosial Nani Soedarsono SH., mengubah Hari Kebaktian Sosial menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.

Dikutip dari Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos) berikut 7 (tujuh) makna HKSN yang dirayakan setiap 20 Desember:

1. Mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi dan bertoleransi.

2. Membantu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya rasa peduli sesama, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan.

3. Menguatkan nilai-nilai budaya sebagai wujud jati diri bangsa, mulai dari budaya tolong menolong, pertemuan sosial, gotong royong dan keswadayaan sosial.

4. Meningkatkan kesadaran warga untuk berkontribusi dalam segala aktivitas berbau kesejahteraan sosial.

5. Menumbuhkan kesadaran serta memperkuat rasa empati terhadap masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), misalnya : orang terlantar, lansia, penyandang disabilitas, anak putus sekolah, fakir miskin, dan lain-lain.

6. Membangkitkan PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial) dan stakeholder dari masyarakat sekitar agar bisa menggerakkan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.

7. Menumbuhkan kesadaran dunia usaha, instansi dan swasta, dalam terlibat dan bisa membantu pelaksanaan kesejahteraan sosial.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Yantina Debora