tirto.id - Hari Ibu Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 22 Desember. Tahun ini, Hari Ibu diperingati untuk yang ke-92 tahun sejak 1928.
Peringatan Hari Ibu (PHI) dirayakan setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan kepada perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa.
Kongres Perempuan I di tahun 1928 menandai tonggak perjuangan perempuan Indonesia dalam mengambil peran di setiap derap pembangunan di Indonesia.
Perempuan mengisi ruang-ruang kontribusi dalam merebut kemerdekaan, menyuarakan berbagai permasalahan, dan turut mencari serta menjadi solusi untuk mengantar Indonesia hingga titik sekarang.
Peringatan Hari Ibu ke 92 kali ini akan sangat berbeda dengan peringatan di tahun-tahun sebelumnya, karena saat ini Indonesia terdampak baik kehidupan ekonomi maupun sosial, karena pandemi Covid-19.
Tema utama PHI ke-92 adalah “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”. Selain tema utama tersebut, ditetapkan pula sub-sub tema untuk mendukung tema utama yang dimaksud. Sub-sub tema tersebut adalah :
1. Sub Tema 1: Perjuangan Perempuan Masa Kemerdekaan: “Perempuan Pejuang - Perjuanganku Bagian Sejarah Perjuangan Bangsaku”.
Tujuan:
- Mengenang perjuangan kaum perempuan bersama dengan kaum laki-laki dalam merebut Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Memberikan pemahaman pada generasi muda (milenial) tentang keberanian dan pengorbanan kaum perempuan dimasa pergerakan kemedekaan Indonesia.
2. Sub Tema 2: Perjuangan Perempuan Masa Kini : “Perempuan - Inspirasiku untuk Kemajuan Bangsaku”.
Tujuan:
- Memaknai perjuangan perempuan masa kini untuk Indonesia maju dilihat dari 12 critical areas Beijing Plat Form for Action (BPFA).
- Memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk menerapkan nilai-nilai perjuangan perempuan untuk kemajuan Indonesia masa kini.
- Mengangkat keberhasilan perempuan Indonesia untuk mencapai kesetaraan.
3. Sub Tema 3: Perjuangan Perempuan di Era Tatanan Baru (New Normal): “Perempuan - Penyemangat dan Garda Terdepan di Era New Normal”.
Tujuan: Mengangkat perjuangan perempuan sebagai inspirator dalam keluarga dan masyarakat pada era tatanan baru.
4. Sub Tema 4: Kemitraan Perempuan dan Laki-laki untuk 5 Prioritas Kemen PPPA : “Perempuan dan Laki-laki - Bersama dan Berbagi untuk Negeri”
Tujuan : Mempercepat pencapaian prioritas Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak melalui kemitraan perempuan dan laki-laki.
Sementara itu, BPFA adalah kesepakatan dari negara-negara PBB dalam rangka melaksanakan konvensi Convention on Elimination of All Forms Discrimination Against Women (CEDAW) pada tahun 1995 di Beijing.
Adapun, 12 bidang kritis dalam kesepakatan BPFA adalah:
- Perempuan dan kemiskinan;
- Perempuan dalam pendidikan dan pelatihan;
- Perempuan dan Kesehatan;
- Kekerasan terhadap perempuan;
- Perempuan dalam situasi konflik bersenjata;
- Perempuan dalam ekonomi;
- Perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan;
- Perempuan dalam mekanisme institusional untuk pemajuan perempuan;
- HAM perempuan;
- Perempuan dan media;
- Perempuan dan lingkungan hidup; dan
- Anak perempuan.
Editor: Yantina Debora