Menuju konten utama

Tekan Kebocoran, DKI Siapkan Sistem Pembayaran Parkir Elektronik

Online system (mesin TPE) akan terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional dan untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai.

Tekan Kebocoran, DKI Siapkan Sistem Pembayaran Parkir Elektronik
Parkir meter elektrik di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sistem pembayaran elektronik untuk lahan-lahan parkir yang ada di badan jalan (on street parking). Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk menekan tingkat kebocoran uang parkir yang diterima Pemprov DKI.

"Pemerintah Daerah sedang membuat Rancangan Perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha khususnya pajak parkir melalui online system," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/5/2018).

Selama ini, parkir di badan jalan memang diperbolehkan dan dikendalikan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perparkiran di Jakarta. Saat ini, ada sekitar 400 titik parkir on street yang tercatat di lima wilayah administrasi kota.

Namun, seringkali uang yang diterima Pemprov tak sesuai dengan jumlah kendaraan yang parkir setiap harinya. UPT Parkir kemudian mempersiapkan parkir mesin atau Tempat Parkir Elektronik (TPE) agar transaksi beralih ke non-tunai dan kebocoran dapat ditekan.

Hingga hari ini, TPE sudah ada di 40 di seluruh Jakarta dan akan terus bertambah. Tahun ini, misalnya, UPT Parkir merencanakan pembentukan 600 TPE, baik itu mesin parkir ataupun penggunaan teknologi berbasis aplikasi di Satuan Ruas Parkir (SRP).

"Online system (mesin TPE) akan terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional dan untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan pemerintah pusat, yang diharapkan mampu mengetahui rekam jejak transaksi pembayaran dan memperkecil kebocoran pajak," imbuhnya.

Selain mengubah Pergub, Pemprov juga tengah mempersiapkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perparkiran agar pajak daerah yang diambil dari uang parkir warga dapat dioptimalkan.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri mengatakan, beberapa sektor pajak selain parkir juga akan didorong untuk beralih menggunakan sistem online.

"Hotel, restoran, dan hiburan juga kerjasama dengan gerbang pembayaran nasional. Hotel sudah uji coba 50 hotel di Jakarta," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PARKIR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Ibnu Azis