Menuju konten utama

Tawuran di Pantura, Polres Subang Tetapkan 1 Tersangka & 5 ABH

Tawuran berdarah di Jalur Pantura dipicu tantangan lewat Instagram yang melibatkan puluhan remaja dari Indramayu-Subang.

Tawuran di Pantura, Polres Subang Tetapkan 1 Tersangka & 5 ABH
Wajah pelaku utama pembacokan saat tawuran yang menewaskan pelajar Indramayu. (Foto: Subang Info / Ahya Nurdin)

tirto.id - Polres Subang mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan remaja asal Indramayu pada Sabtu (13/9/2025) dini hari. Sebanyak enam orang ditahan, satu ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengatakan bahwa awalnya ada 12 orang yang ditangkap oleh jajarannya. Dari 12 orang tersebut, enam orang terbukti berperan dalam aksi tawuran yang menewaskan SMK asal Indramayu.

"Pelaku diantaranya T (18) berperan membacok korban hingga tewas, dan kelima anak berkonflik dengan hukum tersebut berinisial DM, MA, RIN, FDS, dan MSA, yang berasal dari wilayah Compreng dan Indramayu. Tiga di antaranya adalah yang terlibat pada saat demo lalu,” sebut Dony.

Polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis corbek. "Dua senjata tajam jenis corbek ini digunakan oleh para pelaku untuk membacok kedua korban, hingga menyebabkan satu korban tewas dan satu luka berat," katanya.

Kasus Tawuran Berdarah di Jalur Pantura Subang

Wajah pelaku utama pembacokan saat tawuran yang menewaskan pelajar Indramayu. (Foto: Subang Info / Ahya Nurdin)

Menurut Dony, yang menyebabkan korban tewas akibat mengalami luka bacok di bagian kepala. Sementara yang mengalami luka berat akibat mengalami bacokan di bagian leher belakang.

"Korban meninggal dunia diketahui berinisial RS (17) [tewas] di TKP akibat luka bacokan di kepala, sedangkan korban WP (14) mengalami luka robek di leher dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon Patrol," ujarnya.

Dikatakan Dony, tawuran terjadi di jalur Pantura. Tepatnya, di depan Kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.

"Sempat terjadi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dalam tawuran tersebut, korban saat itu jatuh menabrak pembatas jalan dan langsung dibacok oleh para pelaku menggunakan dua sajam jenis corbek berukuran panjang 1,5 meter," tuturnya.

Lebih lanjut Dony mengungkapkan tawuran tersebut dipicu tantangan melalui media sosial Instagram. Puluhan remaja dari wilayah Indramayu dan Subang terlibat dalam jejaring tawuran tersebut.

"Motif dari kejadian tersebut Para pelaku melakukan aksi tawuran bukan karena dendam pribadi, tetapi semata-mata untuk mencari lawan dan membuat konten tawuran yang sedang marak di media sosial," tandasnya.

Kedua kelompok kemudian sepakat bertemu di jalur Pantura perbatasan Indramayu-Subang. Setiba di lokasi, puluhan remaja turun dari kendaraan dan langsung terlibat saling serang menggunakan senjata tajam dan balok kayu.

Terhadap satu tersangka, polisi menahannya di rutan Mapolres Subang. Sementara lima pelaku lainnya atau anak berkonflik dengan hukum (ABH) masih menjalani pemeriksaan.

Satu pelaku dijerat dengan Undang-Undang Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 60 UU 35/2014 dan 170 KUHP.

Sementara lima ABH terancam pidana dan/atau tindakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Polisi mengedepankan keadilan restoratif dan diversi.

“Jenis sanksi yang diberikan akan berbeda tergantung pada usia anak [di bawah atau di atas 14 tahun] dan sifat pelanggarannya, dengan tujuan utama pemulihan, bukan pembalasan," ucapnya.

Selanjutnya, Dony mengimbau masyarakat dan orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya untuk bijak menggunakan media sosial.

"Mari sama-sama awasi anak-anak kita, agar tidak salah bergaul dan demi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," pungkasnya.

=====

Subang Info adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait TAWURAN REMAJA atau tulisan lainnya dari Subang Info

tirto.id - Flash News
Kontributor: Subang Info
Penulis: Subang Info
Editor: Siti Fatimah