Menuju konten utama

Taufik Dipecat MKP Gerindra, Riza: Itu Kan, Rekomendasi

Kendati demiikian, Wagub DKI Jakarta itu tidak menjawab secara tegas ketika ditanya apakah akan membantu Taufik agar tidak dipecat oleh DPP Partai Gerindra.

Taufik Dipecat MKP Gerindra, Riza: Itu Kan, Rekomendasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

tirto.id - Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra merespons perihal anggotanya, Muhammad Taufik yang dipecat oleh Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra. Riza mengatakan pemecatan tersebut sifatnya masih rekomendasi.

"Itu kan rekomendasi, nanti disampaikan kepada DPP. Nanti DPP sendiri yang akan rapat menyikapi rekomendasi daripada Majelis Kehormatan Partai," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Wakil Gubernur DKI Jakarta itu tidak menjawab secara tegas ketika ditanya apakah akan membantu Taufik agar tidak dipecat oleh DPP Partai Gerindra.

"Saya sebagai ketua DPD DKI Jakarta tentu akan patuh, taat terhadap partai apapun nanti keputusan yang diambil, akan kami laksanakan," ucapnya.

Riza pun menilai apapun yang akan diputuskan oleh DPP partai Gerindra merupakan kebijakan yang baik untuk seluruh kader partai berlambang Garuda itu.

"Kami tentu berharap Gerindra ke depan di Jakarta, apalagi di tingkat nasional bisa lebih baik lagi," pungkasnya.

Lebih lanjut, Riza menuturkan saat ini status Taufik masih sebagai anggota DPRD DKI dari fraksi Gerindra.

"Sampai detik ini Pak Taufik masih menjadi anggota DPRD dan juga pengurus di DPP Partai Gerindra dan juga sebagai anggota partai," pungkasnya.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan untuk memecat M Taufik sebagai kader Partai Gerindra. Taufik dinilai telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M.Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/6/2022) dilansir dari Antara.

Dirinya menjelaskan, pengawasan dan penilaian terhadap kinerja M. Taufik, katanya, dimulai saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sampai saat ini. Misalnya, M. Taufik, yang saat itu sebagai unsur pimpinan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, dinilai gagal dalam menjalankan amanah partai.

Menurut Wihadi, M. Taufik gagal dalam menjalankan amanah Partai Gerindra yaitu saat perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di DKI Jakarta kalah dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Nama Taufik juga kerap muncul dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi, utamanya praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait GERINDRA PECAT M TAUFIK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri