Menuju konten utama

Tas Milik Staf Ahli KSP Raib, Moeldoko: Tak Ada Dokumen Rahasia

Tas milik Armedya Dewangga, tenaga ahli KSP hilang dicuri oleh kawanan begal saat sedang melintasi Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Tas Milik Staf Ahli KSP Raib, Moeldoko: Tak Ada Dokumen Rahasia
Ilustrasi. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko. tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Armedya Dewangga, seorang tenaga ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menjadi korban begal pada 8 Juni 2018 lalu, sekitar pukul 16.50 WIB. Akibatnya ia kehilangan uang tunai Rp3,3 juta, satu unit MacBook ME 294, satu unit hard disk Western Digital milik KSP, serta satu unit hard disk Seagate.

Meski Armedya sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat, ia masih cemas lantaran laptop dan hard disk itu berisi fail penting.

Kepala KSP Moeldoko menyatakan, tidak ada fail yang bersifat rahasia dalam barang-barang yang lenyap tersebut.

“Tidak ada yang dirahasiakan. Hampir semua pekerjaan justru kami umumkan ke publik,” ucap dia dalam diskusi publik P8: 'Netralitas Aparat dalam Pilkada dan Pemilu', di Jakarta, Kamis (5/7/18).

Dia juga menuturkan akan membuat ‘buku putih’ atau buku saku yang akan diedarkan kepada masyarakat. Buku itu akan memuat informasi yang diperlukan publik.

Menurutnya, pekerjaan KSP perlu transparansi termasuk hak publik untuk mengetahui isi dalam dokumen yang raib tersebut.

Armedya selaku Staf Ahli Muda Kedeputian III Bidang Kajian Pengelolaan dan Isu Ekonomi Strategis KSP, sedang melintasi Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat ketika seorang pengendara motor memberitahu bahwa ban mobilnya kempis.

Awalnya ia acuh dan melanjutkan perjalanan. Namun, dua orang lain yang juga berboncengan juga mengisyaratkan yang sama. Hingga pengendara ketiga juga menunjuk ban mobilnya. Karena penasaran, ia menghentikan perjalanan.

Ketika ia berhenti untuk mengecek ban, pelaku pertama ikut berhenti. Nahas, pelaku kedua tiba-tiba membuka pintu kiri bagian depan untuk menyabet tas ransel milik Armedya.

Baca juga artikel terkait KASUS BEGAL atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo