Menuju konten utama

Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur ATKP Makassar Dinonaktifkan

Investigasi Kemenhub menyimpulkan diduga terjadi penyimpangan terhadap sistem dan prosedur yang berlaku sehingga menyebabkan taruna ATKP Makassar, Aldama Putra meninggal dunia. 

Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur ATKP Makassar Dinonaktifkan
Menteri Perhungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers tentang pengoperasian sejumlah fasilitas pelabuhan dan bandara pascabencana gempa bumi dan tsunami Palu serta Donggala di Kantor Kemenhub Jakarta, Rabu (3/10/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18

tirto.id - Kasus kematian taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pongkala (19), telah diinvestigasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berdasarkan hasil investigasi itu, Kemenhub memutuskan menonaktifkan Direktur ATKP Makassar Agus Susanto. Untuk sementara Direktur ATKP Makassar dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Sedangkan taruna senior yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Aldama, yakni Muhammad Rusdi dihukum skorsing dan telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum.

“Setelah kami melakukan investigasi dan pertemuan internal, kami menonaktifkan Direktur ATKP Makassar dan menskorsing satu orang untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seperti dilansir laman Kemenhub pada Minggu (9/2/2019).

Penganiayaan yang berujung kematian taruna Aldama terjadi pada Minggu (3/2/2019). Tindakan kekerasan taruna senior diduga dipicu karena korban tidak mengenakan helm saat mengendarai motor di area kampus.

Budi menjelaskan hasil investigasi Kemenhub menyimpulkan diduga terjadi penyimpangan terhadap sistem dan prosedur yang berlaku sehingga menyebabkan satu taruna ATKP Makassar meninggal.

Namun, kata dia, mengenai penyebab pasti kematian taruna ATKP Makassar itu masih menunggu hasil investigasi dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

“Berdasarkan hasil investigasi internal, kami memutuskan melakukan pergantian personel terhadap seluruh lini di ATKP Makasar yang terlibat pada saat kejadian,” kata Budi.

Selain itu, dia mengklaim Badan Pengembangan SDM Perhubungan, yang menaungi sekolah-sekolah perhubungan, telah menerapkan aturan-aturan dan standar operasional prosedur (SOP) secara tegas guna mencegah kekerasan terhadap taruna di lingkungan lembaga pendidikan.

“Pembenahan pola pengasuhan dan sosialisasi secara terus menerus telah disampaikan oleh dosen, para pengawas dan unsur kampus/sekolah kepada para taruna setiap mengajar,” ujar dia.

“Kami selalu ingatkan bahwa budaya kekerasaan bukan hal yang benar, karena di dunia kerja pun tidak ada senior junior, yang ada profesionalisme dalam pembelajaran,” Budi menambahkan.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH