Menuju konten utama

Taruna ATKP Makasar Tewas Diduga Karena Tindak Kekerasan Senior

Kemenhub bentuk tim investigasi internal untuk selidiki kematian taruna ATKP Makasar.

Taruna ATKP Makasar Tewas Diduga Karena Tindak Kekerasan Senior
Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi Soerjanto Tjahjono (kanan) dan Sekjen Kemenhub Djoko Sasono (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut penyebab tewasnya Aldama Putra Pongkala (19 tahun), taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makasar diduga akibat tindakan kekerasan oleh seniornya.

"Kementerian Perhubungan menyatakan turut berbelasungkawa atas meninggalnya taruna ATKP Makasar pada Minggu, 3 Januari 2019 yang diduga akibat tindakan kekerasan oleh seniornya," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/2/2019).

Menhub menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di sekolah tersebut yang menewaskan taruna, karena pihaknya telah berulang kali menyampaikan peringatan kepada para pengelola sekolah untuk melaksanakan standar prosedur (protap) pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah-sekolah di bawah pembinaan Kementerian Perhubungan.

Untuk itu kata Djoko, Menhub Budi Karya Sumadi langsung memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan membentuk tim investigasi internal melakukan penyelidikan atas meninggalnya Aldama.

Pembentukan tim investigasi internal, kata Sekjen, guna melakukan investigasi mengapa kasus tersebut sampai terjadi lagi.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub juga segera mengambil langkah secara internal terhadap unsur sekolah yang lalai dalam melaksanakan tugasnya sehingga peristiwa tindak kekerasan terjadi lagi.

Selanjutnya Kemenhub juga akan bertanggungjawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman dan telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Djoko menambahkan, Menhub Budi menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang tersangka yakni Muh Rusdi (21) yang merupakan senior korban. Korban dianiaya hanya karena tidak mengenakan helm saat masuk ke dalam areal kampus pada Minggu (3/2/2019).

Baca juga artikel terkait KEMENHUB

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri