Menuju konten utama
Periksa Data

Tarif Ojol Naik, Pengguna Berniat Kurangi Frekuensi Penggunaan

Survei Tirto menunjukkan bahwa pengguna akan mengurangi frekuensi penggunaan ojol, baik untuk transportasimaupun layanan lain seperti pesan makanan.

Tarif Ojol Naik, Pengguna Berniat Kurangi Frekuensi Penggunaan
Pengemudi ojek daring menggunakan sekat pembatas saat mengantar penumpang di jalan KH.Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz

tirto.id - Kenaikan tarif ojek online (ojol) baru-baru ini, pada Minggu, 11 September 2022 di seluruh Indonesia, menuai kontroversi. Pasalnya, ojol memegang andil besar dalam memfasilitasi mobilitas masyarakat sehari-hari.

Kenaikan tarif ojol, yang diumumkan tak lama setelah kenaikan tarif bahan bakar minyak (BBM), tentu menambah tekanan pada konsumen. Seperti apakah pendapat konsumen terkait kenaikan tarif ini? Apakah pengguna akan tetap menggunakan aplikasi ojek online atau melakukan penyesuaian penggunaan?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Tim Riset Tirto mengadakan survei dengan bekerja sama dengan penyedia layanan survei daring Jakpat.

Jakpat adalah penyedia layanan survei daring dengan lebih dari 1,1 juta pengguna mobile di seluruh Indonesia sebagai responden.

Survei ini dilakukan pada 14 September 2022 dan melibatkan 1.500 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Responden sendiri tersebar dari pendapatan menengah ke bawah, pendapatan menengah, dan pendapatan menengah ke atas. Jenis posisi pekerjaan responden juga beragam, mulai dari staf, supervisor, manajer, direktur/CEO, hingga pemilik bisnis/investor.

Dari 1.500 responden yang disurvei, diketahui bahwa mayoritas responden, yakni 95,46 persen, menggunakan aplikasi ojek online untuk berbagai keperluan, termasuk layanan transportasi, layanan pesan makanan, layanan belanja, dan layanan antar barang.

Kebanyakan (64,6 persen) menggunakan layanan ojol secara dengan jumlah tak tentu setiap bulannya. Sisanya, 18,67 persen responden menggunakan layanan ojol 1-2 kali sehari dan 8,73 persen menggunakan layanan ojol 3-5 kali sehari. Pengguna aplikasi ojol yang menggunakan layanan sebanyak lebih dari 5 kali sehari hanya mencakup 3,67 persen responden.

Kemudian, terkait kenaikan tarif ojol, sebanyak 38,55 persen responden mengatakan cukup setuju. Namun, sebanyak 30,31 persen menyatakan tidak setuju. Jadi dapat dikatakan bahwa jumlah orang yang cukup setuju dan tidak setuju terkait isu ini cukup seimbang.

Menariknya, hampir setengah responden (48,11 persen) menganggarkan kurang dari Rp 500 ribu per bulan untuk seluruh layanan ojek online, termasuk pemesanan makanan. Kemudian, sebanyak 24,23 persen mengatakan tidak ada alokasi dana tertentu.

Dengan alokasi dana yang dimiliki, terlihat bahwa mayoritas menyatakan kenaikan tarif mempengaruhi frekuensi mereka dalam menggunakan layanan ojol.

Menyikapi kenaikan tarif baru-baru ini, responden survei menyebut akan mengombinasikan penggunaan ojek online dengan kendaraan pribadi pasca kenaikan tarif (34,22 persen).

Kemudian, ada pula yang mengombinasikan penggunaan ojek online dengan angkutan umum, mengurangi mobilitas, dan menggunakan transportasi umum saja. Sekitar 11 responden juga menyatakan akan memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi.

Namun, masih ada 19,97 persen responden yang akan tetap menggunakan ojek online dengan frekuensi yang sama seperti sebelum kenaikan tarif.

Pengurangan pemakaian layanan juga terlihat pada layanan pesan antar makanan, layanan belanja, dan pengantaran barang. Mayoritas responden (58,94 persen) mengatakan akan mengurangi frekuensi pemesanan harian. Hanya 26,19 persen yang tetap menggunakan layanan-layanan tersebut tanpa mengurangi frekuensi pemesanan harian.

Temuan ini sesuai dengan laporan Tirto terkait respon konsumen terhadap kenaikan tarif ojol ini.

Menurut laporan ini, ada konsumen yang bahkan mulai mempertimbangkan untuk membeli kendaraan pribadi dengan kenaikan tarif ini. Akhirnya, selain dari sisi konsumen, tinggal masing-masing penyedia layanan aplikasi ojol berstrategi untuk menyiasati situasi ini.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Irma Garnesia

tirto.id - Periksa data
Penulis: Irma Garnesia
Editor: Farida Susanty