Menuju konten utama

Tangkap 62 Orang, Polisi: Pelaku Provokator dari Luar Jakarta

Polri telah menangkap 62 orang yang diduga berperan sebagai provokator aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu yang berakhir ricuh di sejumlah titik di Jakarta.

Tangkap 62 Orang, Polisi: Pelaku Provokator dari Luar Jakarta
Terjadi bentrok antara massa aksi 22 Mei dengan aparat kepolisian di Asrama Bareskrim, JatiBaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rabu22/5/2019. tirto.id/Riyan.

tirto.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa hingga saat ini Polri telah mengamankan 62 orang yang diduga berperan sebagai provokator aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu yang berakhir ricuh di sejumlah titik di Jakarta.

"Aparat Kepolisian sudah mengamankan lebih dari 62 orang yang diduga sebagai pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.

Menurut dia, puluhan orang tersebut ditangkap polisi di berbagai titik demonstrasi di Jakarta diantaranya kawasan Tanah Abang, Jalan KS Tubun, Petamburan dan Slipi. Mereka diduga bukan warga Jakarta.

"Polri sudah mengidentifikasi, pelaku provokator pertama warga dari luar Jakarta," katanya.

Menurut dia, aksi unjuk rasa pada Selasa (21/5/2019) hingga Rabu dini hari yang berujung ricuh, disusupi oleh pihak ketiga.

"Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras tersebut. Oleh karenanya, kami minta masyarakat agar tidak terprovokasi," katanya.

Polri dan TNI menggelar konferensi pers menjelaskan kronologi bentrok di Tanah Abang dan sekitarnya pada 21-22 Mei 2019. Konferensi pers digelar di Kemenko Polhukam pada 10.40 WIB.

Setidaknya ada tiga poin klarifikasi disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal terkait sejumlah isu yang berkembang di media sosial.

Pertama, aparat kepolisian dan TNI tidak pernah menyerang masjid. Kedua, semua personel Brimob yang bertugas merupakan warga negara Indonesia. Ketiga, Kapolri dan Panglima TNI menginstruksikan personil pengamanan dalam demonstrasi dua hari ini tidak dibekali dengan peluru tajam.

"Kami yakinkan, kalau ada yang menggunakan peluru tajam, itu bukan personel TNI-Polri," sebut Iqbal.

Dalam konferensi pers, Iqbal mengatakan bahwa demonstrasi telah berlangsung sejak Selasa (21/5) pukul 10.00. Demonstrasi berlangsung kondusif hingga malam hari, meskipun menurut aturan, demonstrasi dibolehkan hanya sampai pukul 18.00. Kelonggaran itu, menurut Iqbal, diberikan karena melihat aspek sosiologis-psikis massa di bulan Ramadan.

"Setelah tarawih, sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolres Jakpus memberi imbauan kepada massa aksi untuk membubarkan diri. Dari beberapa imbauan, korlap bekerja baik, aktif, kooperatif, dan akhirnya membubarkan diri," sebut Iqbal.

Namun, Iqbal mengatakan massa lain datang pada pukul 23.00. Mereka menyerang petugas, melempari petugas dengan molotov dan petasan. Aparat kepolisian terus mengawal massa dan mengimbau kepada mereka untuk membubarkan diri selama 5 jam. Sekitar pukul 3.00, Rabu (22/5), aparat mendorong massa untuk membubarkan diri karena tidak kunjung kooperatif.

"Sewaktu pendorongan, massa pecah menjadi dua. Ada yang ke arah Jalan Sabang dan ke beberapa gang kecil. Dari insiden tersebut Polda Metro Jaya mengamankan 58 orang diduga provokator. Dugaan sementara mayoritas massa tersebut dari luar Jakarta," ujar Iqbal.

Pada pukul O3.00, Rabu (22/5), pula, Iqbal menuturkan, 200 orang berkumpul di Jalan K.S. Tubun. "Kami duga massa tersebut sudah disiapkan, disetting. Seperti biasa, kami lakukan imbauan," sebut Iqbal.

Imbuan dilakukan Polres Jakarta barat dibantu tokoh Front Pembla Islam (FPI) karena lokasi massa dekat markas FPI. Namun, ini tidak mencegah massa bergerak. Mereka berjalan menuju Asrama Brimob Petamburan. Mereka menyerang asrama tersebut dengan melempari batu, molotov, dan petasan.

"Masa bukan mundur, tapi terus masuk melakukan perusakan. Ini yang brutal lagi, membakar kendaraan yang terparkir disana, baik kendaraan pribadi dan dinas," sebut Iqbal.

Iqbal mengakui memang sejumlah massa meninggal dunia. Selain itu, 11 unit mobil rusak dan 14 unit mobil dibakar.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Hukum
Reporter: Husein Abdulsalam
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Maya Saputri