Menuju konten utama

Tanggapan Tim Jokowi Soal Debat Pilpres 2019 Gunakan Bahasa Inggris

Menurut Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf, berdasarkan UU yang berlaku acara resmi seperti debat publik harus menggunakan bahasa Indonesia.

Tanggapan Tim Jokowi Soal Debat Pilpres 2019 Gunakan Bahasa Inggris
Fadli Zon. Antara Foto/Sigid Kurniawa

tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menganggap tak perlu gunakan bahasa inggris dalam Debat Kandidat Pemilu Presiden 2019.

Menurut Arsul, bahasa Indonesia harus digunakan dalam acara resmi seperti debat kandidat. Penggunaan bahasa Indonesia di acara resmi itu sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

"Pasal 32 UU itu dinyatakan, dalam forum resmi nasional wajib gunakan bahasa indonesia. Forum itu [debat] resmi bukan? Saya kira forum resmi," kata Arsul di Posko Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Wacana penggunaan bahasa inggris dalam Debat Kandidat pilpres 2019 pertama kali disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon. Menurutnya, jika bahasa inggris digunakan maka ada kemajuan dalam forum debat antarkandidat pilpres.

Fadli juga ingin format debat kandidat Pilpres 2018 nanti diubah. Ia menganggap debat seharusnya berjalan lebih interaktif dan tidak dibatasi waktu tertentu bagi para peserta pilpres dalam menjawab atau memaparkan penjelasan ihwal suatu isu.

Arsul menganggap wacana penggunaan bahasa inggris disampaikan karena banyak pihak yang "genit". Menurutnya, bahasa indonesia harus tetap digunakan Karena menyangkut kewibawaan negara.

"Kalau soal itu [durasi debat] serahkan ke KPU karena dari kami kita ikut saja apa yang ditentukan. Apalagi sebagaimana biasa KPU dalam pelaksanaan aspek-aspek teknis toh akan musyawarah dengan TKN masing-masing pihak," kata Arsul.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora