Menuju konten utama

Tanggapan Menteri Susi Soal Demo Cantrang dan Isu Reshuffle

Susi Pudjiastuti menyebut demonstrasi soal cantrang merupakan hal biasa di tengah isu perombakan kabinet.

Tanggapan Menteri Susi Soal Demo Cantrang dan Isu Reshuffle
Peserta aksi demo nelayan tuntut pelegalan penggunaan cantrang berteriak menyambut orasi orator di depan Istana, Jakarta, Selasa (11/7). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti menanggapi aksi demonstrasi pelegalan cantrang di depan Istana Merdeka, Selasa (11/7/2017). Menurut Susi, demonstrasi seperti itu biasa terjadi saat wacana reshuffle kabinet muncul.

"Biasa, setiap tahun ada demo," kata Menteri Susi di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Pemberantasan Penangkapan Ikan di Jakarta, Selasa.

Seperti diketahui nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia melakukan aksi demonstrasi, mereka menyatakan bentuk keprihatinan atas sejumlah regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk dilarangnya alat tangkap cantrang.

Atas desakan itu, Menteri Susi justru menginginkan berbagai pihak untuk tidak menghabiskan energi untuk perdebatan alat tangkap cantrang yang tidak ramah lingkungan.

"Presiden sudah melarang saya keluarkan energi untuk cantrang," kata Susi.

Seperti dilaporkan Antara, di Istana, Kepala Staf Presiden Teten Masduki telah menemui perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia pada Selasa siang.

Koordinator Lapangan Aliansi Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa menyampaikan bahwa Istana telah mengeluar empat rekomendasi terkait kebijakan cantrang. Empat rekomendasi itu antara lain;

Pertama, pemerintah memberikan batas waktu hingga akhir 2017 kepada nelayan untuk bisa melaut dan menggunakan cantrang.

Kedua, pemerintah berjanji melakukan kajian lebih lanjut mengenai dampak dari kerusakan lingkungan oleh cantrang. Apabila penggunaan cantran terbukti tidak merusak maka cantrang dilegalkan secara nasional.

Ketiga, Presiden berjanji akan mengunjungi sentra-sentra perikanan yang memproduksi ikan dengan menggunakan cantrang.

Keempat, Presiden juga berjanji akan menemui aliansi nelayan secara langsung.

Para demonstran juga mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuat oleh Menteri Susi Pudjiastuti karena dinilai berdampak pada kehancuran perikanan Indonesia, sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2016.

Baca juga artikel terkait LARANGAN PENGGUNAAN CANTRANG atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH