tirto.id - Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta lembaga penyelenggara pemilu tersebut bekerja secara benar.
Idham menegaskan pihaknya memiliki koridor dalam bekerja yaitu undang-undang.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu tentunya diamanahkan untuk melaksanakan pemilu sesuai dengan undang-undang terkait," kata Idham di Kantor KPU RI, Kamis (11/1/2024).
Idham memastikan KPU akan tegak lurus sesuai dengan aturan. Maka, menurutnya, kekhawatiran Megawati bahwa KPU akan digiring ke titik tertentu tidak perlu.
Di sisi lain, dia menghargai pernyataan Megawati sebagai asas partisipasi terbuka yang diikuti publik untuk mengawasi proses penyelenggaraan pemilu.
"Demokrasi yang baik [yaitu] ada partisipasi yang besar dari masyarakat. KPU sejak awal menegaskan, mari kita wujudkan pemilu yang partisipatif," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, sebagai penyelenggara pemilu agar bekerja pada koridor yang benar.
Permintaan itu disampaikan Megawati ketika menyampaikan sambutan dalam perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-51 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
"Ini juga untuk KPU, Bawaslu, tolong dong kerja yang bener. Saya tuh baca di jalan ada baliho, pemilu yang demokratis. Jujur, adil, luber, langsung, umum, bebas. Nah ini bebasnya dan rahasia, jadi tidak digiring lho, tolong ya," kata Megawati.
Menurutnya, penyelenggara pemilu lebih kuat ketika masih bernama Lembaga Pemilihan Umum (LPU). Namun, semua itu mengalami perubahan ketika masuk ke era reformasi.
"Zaman Orde Baru kan LPU, menurut saya itu lebih kuat, tapi waktu reformasi itu dijadikan komisi. Saya selalu mengatakan, tapi saya kayak selalu di-bully, saya bilang komisi itu sifatnya ad hoc, bahwa suatu saat bisa dibubarkan, itu berulang kali saya ngomong," kata Megawati.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi