Menuju konten utama

Tanggapan ICW Soal Pansel Pimpinan KPK

ICW berharap panitia bentukan presiden itu terdiri dari berbagai unsur yang ada di masyarakat.

Tanggapan ICW Soal Pansel Pimpinan KPK
komisi pemberantasan korupsi (kpk) jln. hr rasuna said, jakarta. tirto/tf subarkah

tirto.id - Presiden Joko Widodo tengah menggodok panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap panitia bentukan presiden itu terdiri dari berbagai unsur yang ada di masyarakat.

"ICW berharap pansel kedepan dapat diisi oleh campuran dari berbagai elemen. Misal, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, tokoh masyarakat, praktisi, dan lain-lain," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi Tirto pada Selasa (14/5/2019).

Hal itu pun sejalan dengan mandat pasal 30 undang-undang KPK.

Selain itu, menurutnya anggota pansel harus memiliki integritas yang terjaga, rekam jejak yang baik, serta tidak pernah tergabung atau terafiliasi dengan partai politik manapun.

Ia pun berharap tim ini nantinya juga mengetahui kondisi internal lembaga antirasuah tersebut, berpengalaman dalam kerja pemberantasan korupsi, serta independen.

Dia pun berpendapat, presiden harus secepatnya merampungkan pansel pimpinan KPK. Sebab, masa kepemimpinan Agus Rahardjo beserta pimpinan KPK lainnya akan berakhir pada Desember 2019, sementara berkaca pada seleksi sebelumnya, proses ini memakan waktu sekitar enam bulan lebih.

Selain itu, jika pembentukan pansel molor, proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan KPK di DPR berpotensi tidak bisa selesai pada Desember 2019.

“Sebab, anggota DPR yang baru akan segera dilantik. Kemudian DPR fokus pada proses pemilihan Ketua DPR dalam dua hingga tiga bulan usai pelantikan,” ujar Kurnia.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari