tirto.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menanggapi gugatan salah satu penumpang pesawat maskapai plat merah itu yang menuntut ganti rugi materiil dan immateriil senilai total Rp11,25 miliar.
Corporate Secretary Garuda Indonesia, Hengki Heriandono mengklaim hingga saat ini perusahaannya belum mendapatkan pemberitahuan tentang gugatan itu dari pengadilan. Tapi, ia memastikan Garuda Indonesia akan mencari solusi penyelesaian kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Gugatan itu diajukan oleh Koosmariam Djatikusumo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 11 April 2018. Dia melayangkan gugatan sebab tersiram air panas di penerbangan dari Bandara Soetta menuju Bandara Blimbingsari Banyuwangi, pada 29 Desember 2017. Insiden terjadi saat pramugari pesawat Garuda Indonesia hendak memberikan 2 gelas teh panas.
Akibat insiden itu, kulit bagian dada Koosmariam melepuh. Usai tiba di Banyuwangi, perempuan 69 tahun itu hanya mendapatkan penanganan awal untuk menetralisir rasa sakit di Rumah Sakit. Setelah kembali ke Jakarta, dia melakukan operasi bedah agar kulitnya kembali seperti semula, tapi gagal.
Menurut Hengki Heriandono, Garuda Indonesia telah berupaya menangani dampak insiden ini dengan mengacu kepada peraturan dan perundangan yang berlaku.
"Sebagai bentuk tanggung jawab Garuda Indonesia sebagai pengangkut, atas kejadian tersebut kami sejak awal kejadian senantiasa memberikan dukungan dan fasilitas. Senantiasa berkomunikasi dengan penumpang untuk memfasilitasi pengobatan medis lebih lanjut terkait luka yang dialaminya," ujar Hengki dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tirto, pada Kamis (12/4/2018).
Hengki mengungkapkan insiden tersebut terjadi tanpa kesengajaan. Dia juga menjelaskan kronologi insiden itu.
"Ketika pramugari sedang melayani penumpang lain yang berada tepat di sebelah penumpang [Koosmariam] untuk memberikan teh panas, air itu mengenai bagian depan tubuh si penumpang [Koosmariam]," kata dia.
Hengki menambahkan sesaat setelah kejadian, pramugari Garuda Indonesia telah memohon maaf kepada Koosmariam dan membantu mengeringkan tumpahan air panas itu.
Pramugari itu lalu berkoordinasi dengan purser untuk membuka kotak PPPK dan memberikan bantuan pengobatan pertama berupa “burn gel” untuk dioleskan di bagian tubuh Koosmariam yang terkena tumpahan air.
"Sesampainya di Banyuwangi, petugas Garuda Indonesia juga segera membawa penumpang untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan perawatan di salah satu rumah Sakit di Banyuwangi," ujar Hengki.
Menurut dia, petugas Garuda Indonesia juga telah berkomunikasi dengan Koosmariam membahas perawatan selanjutnya bagi penumpang itu usai kembali di Jakarta.
Garuda Indonesia, menurut Hengki, menyatakan prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. "Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kami kepada penumpang ke depannya," ujar dia.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom