Menuju konten utama

Tanda Kekerasan Finansial dalam Rumah Tangga dan Cara Mengatasinya

Kekerasan dalam rumah tangga sendiri telah tercantum dalam UU No. 23 tahun 2004, berikut cara mengatasinya.

Tanda Kekerasan Finansial dalam Rumah Tangga dan Cara Mengatasinya
Ilustrasi pasangan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Ketika menikah, beberapa orang bisa mendapatkan pekerjaan, mendapatkan gaji tetap, hingga menabung untuk masa depan. Akan tetapi, hal buruk terjadi dan perceraian tidak dapat dimungkiri. Hasil akhirnya, mereka kehilangan semuanya dan tidak mendapatkan apa-apa termasuk uang dan mobil yang mereka beli bersama ketika menikah.

Apa yang terjadi tersebut merupakan contoh kecil kekerasan finansial dalam rumah tangga. Sebagian besar korban adalah pihak perempuan, akan tetapi tidak sedikit pula para laki-laki yang mengalaminya.

Sebuah penelitian University of Wisconsin-Madison menyatakan, kekerasan finansial didefinisikan sebagai pengendalian kemampuan wanita untuk memperoleh, menggunakan, dan memelihara sumber daya ekonomi. Hal tersebut sama lazimnya dalam menghancurkan hubungan seperti pelecehan fisik dan psikologis.

Kekerasan dalam rumah tangga sendiri telah tercantum dalam UU No. 23 tahun 2004 yang menyebutkan tindakan kekerasan dalam perkawinan terutama terhadap perempuan yang mengakibatkan penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Namun, masih banyak yang tidak menyadari jika mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga, khususnya kekerasan finansial. Padahal, dampak kekerasan finansial terhadap psikologis sangat signifikan. Dalam laman Wire, disebutkan beberapa tanda kekerasan finansial dalam rumah tangga, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Berbagai hal yang dilakukan dengan upaya mengontrol keuangan anggota keluarga.
  2. Berbagai hal yang dilakukan untuk membuat anggota keluarga berhenti bekerja.
  3. Membatasi anggota keluarga untuk mendapatkan akses keuangan.

Kekerasan finansial dalam rumah tangga ini dapat menimpa siapa saja. Bahkan, ketika Anda sudah dalam keadaan tidak berhubungan, Anda masih dapat mengalami kekerasan finansial ini.

Sementara itu, kekerasan finansial juga dapat terjadi dalam hubungan keluarga lainnya seperti antara orang tua dan anak-anak, antara saudara atau dalam hubungan seperti keluarga seperti dengan pengasuh dan teman serumah. Meskipun bisa terjadi pada siapa saja, sebagian besar kekerasan dilakukan oleh pria terhadap wanita.

Cara Mengatasinya

Ketika Anda menyadari menjadi korban dalam kekerasan finansial ini, Anda tidak perlu khawatir karena tidak mampu keluar dari jeratannya. Beberapa langkah yang dilansir dari Women Health berikut ini dapat membantu Anda memproteksi diri dari kekerasan finansial:

  1. Amankan informasi pribadi Anda. Hubungi perusahaan kartu kredit dan bank lalu minta mereka mengubah PIN atau kode akses Anda. Ubah kata sandi di komputer atau telepon pribadi, termasuk kata sandi yang Anda gunakan untuk masuk ke rekening bank atau kartu kredit. Jangan berikan kata sandi kepada orang lain.
  2. Jangan menandatangani pinjaman atau kontrak keuangan lainnya dengan pelaku.
  3. Ketahui hukum di negara Anda sebelum menikah. Undang-undang di setiap negara berbeda tentang cara utang, uang, dan aset lainnya ditangani, secara hukum, antara pasangan yang menikah.
  4. Dapatkan laporan kredit gratis. Laporan kredit dapat memberi tahu Anda jika ada akun yang dibuka menggunakan nama dan nomor Jaminan Sosial Anda.
  5. Lindungi kredit Anda. Jika laporan kredit Anda menunjukkan aktivitas yang tidak dikenal, Anda dapat melaporkannya biro kredit. Biro kredit akan memulai penyelidikan. Anda dapat meminta biro kredit untuk membekukan kredit sehingga tidak ada yang bisa membuka akun baru atau pinjaman atas nama Anda.
  6. Hemat uang Anda. Jika dapat melakukannya dengan aman, mulailah menyimpan uang yang Anda bisa dan letakkan di tempat yang tidak terjangkau oleh pelaku.
  7. Rencanakan pekerjaan yang akan datang. Anda mungkin khawatir bahwa Anda tidak memiliki pendidikan atau pengalaman kerja yang cukup untuk mendapatkan pekerjaan yang baik tanpa pasangan.
  8. Ketahui hak-hak pekerjaan. Jika Anda memiliki pekerjaan, ketahuilah bahwa banyak negara memiliki undang-undang yang melindungi hak Anda untuk mengambil cuti untuk pergi ke pengadilan karena masalah kekerasan dan penyalahgunaan.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN atau tulisan lainnya dari Dinda Silviana Dewi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Dinda Silviana Dewi
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Alexander Haryanto