tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan dan Luar Negeri, Sukamta mendesak pemerintah Indonesia bersikap atas peralihan kekuasaan Afghanistan ke tangan kelompok Taliban. Pemerintah Indonesia mesti segera membina komunikasi dengan Taliban.
"Keseriusan Taliban dalam melindungi warga negara asing dan mengurus rakyatnya bisa menjadi syarat pengakuan Indonesia bahkan dunia internasional untuk legitimasi kepemimpinan Taliban di Afganistan," ujar Sukamta yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera, Kamis (19/8/2021).
Saat ini KBRI Kabul masih beroperasi dan tidak ada penutupan. Jumlah WNI di Afghanistan disebut sekitar 15 orang dan beberapa staf diplomatik. Kementerian Luar Negeri Indonesia berencana mengevakuasi sejumlah WNI, tetapi tidak diberitahu waktu tepatnya, demikian melansir Anadolu.
Taliban merupakan kelompok militan di Afhganistan. Mereka merebut kembali kota-kota besar di Afghanistan dari pasukan Amerika Serikat, dua minggu lebih cepat sebelum bala tentara Presiden AS Joe Biden tersebut hengkang dari tanah perang.
Sebagaimana dilaporkan AP News, kelompok Taliban bersenjata menyebar ke seluruh ibu kota dan memasuki istana presiden. Situasi menjadi demikian mencekam setelah Presiden Afghanistan Ashraf Ghani dilaporkan melarikan diri ke luar negeri.
Seorang juru bicara dari kelompok Taliban bernama Suhail Shaheen mengatakan, para militan akan mengadakan pembicaraan untuk membentuk “pemerintahan Islam yang terbuka dan inklusif.”
Oleh sebab itu Sukamta mendesak Indonesia pro-aktif mendukung Afghanistan menjadi inklusif dan moderat di bawah rezim Taliban, termasuk memberikan kesempatan hidup pada kaum perempuan untuk membangun Afghanistan.
Politikus PKS tersebut juga meminta agar Indonesia mendorong Taliban untuk tidak memberikan ruang bagi kelompok teroris seperti ISIS dan Al Qaeda.
"Hal ini dilakukan agar tidak terulang perang panjang yang merugikan rakyat Afganistan," tukas Sukamta.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali