tirto.id - Kegiatan takbiran keliling pada malam Idul Fitri 2020 di Jawa Timur resmi dilarang. Larangan ini sudah diputuskan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan kegiatan takbiran keliling dilarang karena angka penularan virus corona (Covid-19) di Jawa Timur belum menurun hingga saat menjelang Idul Fitri 1441 H.
"Ada yang menjadi penekanan terkait kegiatan malam takbiran tidak diperkenankan. Sebab, di masa pandemik ini, penyebaran [Covid-19] di wilayah Jatim nomor dua nasional," ujar Trunoyudo, Selasa (19/5/2020), seperti dilansir Antara.
Larangan kegiatan takbiran keliling dikeluarkan setelah jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, perwakilan ormas dan tokoh agama di daerah itu melakukan rapat koordinasi di Markas Kepolisian Daerah Jatim, Kota Surabaya.
Menurut Trunoyudo, kegiatan takbiran saat malam Idul Fitri di Jawa Timur hanya boleh digelar di masjid atau mushola, dengan syarat diikuti beberapa orang saja. Kegiatan takbiran di masjid dan mushola juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.
"Tidak boleh kerumunan. Takbiran bisa menggunakan teknologi pengeras suara di masjid dengan direkam. Atau beberapa orang di masjid boleh," ujar Trunoyudo.
Selain itu, dia menambahkan, Forkopimda Jawa Timur juga meminta masyarakat melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.
"Bukan tidak diperbolehkan secara larangan (salat Ied)," ujar dia.
"Yang tidak diperbolehkan kerumunannya [berjamaah di masjid atau tanah lapang]. Mohon sangat tidak melakukan kegiatan Sholat Idul Fitri di lapangan terbuka yang berpotensi mengundang keramaian," kata Trunoyudo.
Jawa Timur kini menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif corona terbanyak kedua di Indonesia, atau di bawah DKI Jakarta. Data Pemprov Jatim menunjukkan, sampai 19 Mei 2020, terdapat 2.327 kasus positif corona di Jawa Timur.
Dari jumlah total tersebut, 230 jiwa meninggal, 387 orang sembuh dan 1.726 pasien masih menjalani perawatan. Mayoritas kasus berasal dari Kota Surabaya, yakni 1.169 pasien positif Covid-19.
Sebanyak 2.418 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jatim kini juga masih berstatus sedang diawasi. Adapun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berstatus sedang dipantau 4.024 orang.