Menuju konten utama
Piala Presiden 2019

Tak Wajibkan Pemain Asing Punya KITAS, PSSI Ceroboh atau Tak Tahu?

PSSI tak mewajibkan pemain asing di Piala Presiden 2019 punya KITAS dengan dalih sudah berkonsultasi dengan BOPI, padahal KITAS adalah urusan Imigrasi.

Tak Wajibkan Pemain Asing Punya KITAS, PSSI Ceroboh atau Tak Tahu?
Ketua Panitia Penyelenggara Piala Presiden 2019 Iwan Budianto (tengah) memberikan keterangan didampingi Wakil Ketua Harsiwi Achmad (kiri) dan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria (kanan) saat konferensi pers dan drawing Piala Presiden 2019 di Jakarta, Selasa (19/2/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

tirto.id - PSSI kembali bikin geger usai manager meeting Piala Presiden 2019, Kamis (28/2/2019) pekan lalu. Penyebabnya adalah pernyataan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria yang menyebut para pemain asing yang akan tampil dalam turnamen pramusim Piala Presiden 2019 tidak diwajibkan memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kata Tisha, PSSI sudah berkoordinasi dengan BOPI bahwa sebagai gantinya para legiun asing yang memperkuat 20 klub partisipan hanya diharuskan punya VISA Kunjungan Usaha (VKU).

"PSSI sudah berkoordinasi dengan BOPI pada pekan lalu dan kami sepakat dengan arahan BOPI, mengingat ini merupakan ajang uji coba bagi klub, kami akan menggunakan regulasi VISA, bukan KITAS," ujar Tisha di Hotel Sultan.

KITAS yang prosedurnya harus diperbaharui tiap tahun oleh pekerja asing di Indonesia adalah dokumen wajib yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham). Artinya, pekerja asing, termasuk para pesepak bola, yang tidak memiliki dokumen itu menyalahi aturan dan bisa ditangkap pihak berwajib.

Saking pentingnya KITAS, BOPI pada 2017 lalu pernah mencegah 25 pemain asing yang akan tampil di Liga 1 sebelum punya dokumen itu. Dua pemain Persib, Michael Essien dan Carlton Cole saat itu bahkan sempat terancam tertunda debutnya karena proses pembuatan KITAS yang lambat.

Saat diklarifikasi, Ketua Umum BOPI, Richard Sam Bera mengakui jika PSSI telah berkoordinasi soal penyelenggaraan Piala Presiden 2019. Namun, Richard menampik jika BOPI secara spesifik menyetujui atau memberi rekomendasi soal ketidakwajiban KITAS.

Dia menegaskan BOPI sama sekali tak ikut campur soal KITAS di Piala Presiden 2019. Menurut Richard, masalah KITAS ada di ranah PSSI dan Imigrasi.

"Tidak ada rekomendasi. Itu murni antara PSSI dan Keimigrasian," ucap Richard kepada reporter Tirto, Senin (4/3/2019).

"Tapi, kami selalu mendukung jika aturan memang harus ditegakkan," imbuhnya.

VKU Bukan Solusi

Visa Kunjungan Usaha (VKU) yang disebut Ratu Tisha sebagai pengganti KITAS juga seharusnya tidak diperuntukkan guna bekerja. Di laman resmi Kemlu, disebutkan secara jelas bahwa VKU hanya bisa dipakai untuk keperluan meliputi: pembelian barang, konferensi atau seminar, pameran internasional, rapat dengan kantor pusat atau perwakilan di Indonesia, meneruskan perjalanan negara lain, dan atau bergabung dengan alat angkut yang berada di wilayah Indonesia.

Bermain dalam kompetisi pramusim sama sekali tidak masuk di antara keperluan-keperluan tersebut.

Dalam Permenkumham Nomor 24 tahun 2016 tentang Prosedur Teknis Permohonan dan Permberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas (PDF), istilah VKU bahkan sama sekali tidak ditemukan. Pasal 5 regulasi tersebut hanya tercantum tiga jenis Visa kunjungan, yaitu Visa kunjungan satu kali perjalanan, Visa kunjungan beberapa kali perjalanan dan Visa kunjungan saat kedatangan.

Dalam Pasal 6 ayat 2 huruf F Permenkumham itu memang tertera kalau seseorang dengan Visa kunjungan boleh mengikuti olahraga, namun harus dalam artian bukan olahraga yang komersial.

Maka, jika berpatokan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (PDF), pada Pasal 122 huruf A disebutkan orang asing yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan sesuai dengan maksud pemberian izin tinggal bisa dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda sampai Rp500 juta.

Soal ini, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana membenarkannya.

"Jika tidak punya [KITAS], harusnya tidak boleh bermain,” ucapnya saat dihubungi reporter Tirto, Senin (4/3/2019) pagi.

Tak cuma bagi Hikmahanto, para pengamat sepakbola juga tak habis pikir dengan pernyataan Ratu Tisha yang mewakili PSSI ini. Salah satunya adalah pengamat sepak bola dan peneliti hukum olahraga di Kemenkumham, Eko Noer Kristiyanto.

Dalam sebuah kolom, Eko menyebut toleransi terhadap KITAS ini semakin menegaskan langkah PSSI yang semakin vulgar menerobos aturan. Pendapat Eko ini juga berkaitan dengan kejadian sebelumnya yakni saat PSSI mengakali sejumlah aturan dalam pencabutan sanksi terhadap Persib Bandung dan pengangkatan dua anggota Exco PSSI sebagai Komisaris PT LIB.

"Pernyataan [PSSI] tersebut tentu sangat gegabah karena bertentangan langsung dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur ketentuan WNA yang bekerja di Indonesia," tulis Eko.

Saat dihubungi reporter Tirto, Eko menegaskan kritik tersebut.

"Tetap saja kalau profesional, ya, memang butuh KITAS, intinya ini sudah pelanggaran," ungkapnya lewat sambungan telepon, Senin (4/3/2019).

Namun, mengingat turnamen Piala Presiden juga sudah dimulai akhir pekan lalu, dia memprediksi kebijakan PSSI bisa dapat pemakluman di level-level tinggi.

"Prediksi saya akan ada semacam surat yang dimohonkan PSSI agar ada pemakluman dan diskresi untuk kebijakan khusus terkait Piala Presiden 2019," ucapnya.

Jawaban Imigrasi

Prediksi Eko tersebut bisa jadi benar, tapi bisa pula keliru. Bisa keliru lantaran saat diklarifikasi reporter Tirto, Senin (4/3/2019), Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando mengaku belum menerima surat permohonan dispensasi dari PSSI, sama sekali.

Sam malah mempertanyakan dasar PSSI mewajarkan pemain asing yang tak punya KITAS untuk tampil di Piala Presiden.

"Kalau pemain profesional sudah barang tentu wajib mengurus izin pekerjanya, ya kan? Nah kalau misalnya nanti PSSI bilang oke untuk piala presiden dan sebagainya orang asing bermain di klub tidak perlu izin tinggal, enggak perlu KITAS, hanya perlu Visa, nah jadi saya sebagai imigrasi akan mempertanyakan kembali PSSI bahwa dasarnya PSSI untuk menyatakan hal ini apa? Apa dasar hukumnya?" kata Sam Fernando.

Sam menegaskan, Ditjen Imigrasi siap meninjau ulang kelengkapan berkas pemain yang berpartisipasi di Piala Presiden 2019. Pasalnya, ada kemungkinan pula bahwa data kelengkapan yang diberikan tidak sesuai kenyataannya.

"Kalau misalnya memang mereka melakukan pelanggaran, tentunya ada sanksi hukum yang wajib dikenakan kepada mereka tergantung hasil pemeriksaan tadi," imbuhnya.

Namun pada sisi lain, prediksi Eko bisa jadi benar. Pasalnya, dalam keterangan seperti diwartakan Antara, Sam mengatakan Ditjen Imigrasi bisa memberi pengecualian apabila ada alasan tertentu yang dituangkan dalam surat resmi.

"Kalau ada surat, kami akan melihat kepentingannya terlebih dahulu. Apakah bisa dibantu atau tidak. Yang penting harus ada suratnya. Sampai sekarang permohonan [dari PSSI] belum ada," tutur Sam.

Kini, Piala Presiden sudah kadung dihelat. Jika tak mau membuat pemain yang bernaung di bawahnya dihukum karena melanggar aturan, PSSI punya dua pilihan: melarang pemain yang belum punya KITAS untuk tampil, atau mengajukan surat resmi guna meminta dispensasi ke Ditjen Imigrasi.

Baca juga artikel terkait PIALA PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Olahraga
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Mufti Sholih