tirto.id - Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu telah menewaskan lebih dari 100 orang. Aksi aparat menembakkan gas air mata guna membubarkan suporter Arema yang turun ke lapangan menjadi sorotan publik dan ditengarai menjadi penyebab utamanya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pada Selasa (3/10/2022), pihaknya berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dalam 2-3 minggu ke depan.
Selanjutnya pada Kamis (6/10), setelah memeriksa 48 saksi, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 orang tersangka yang terdiri atas 3 warga sipil dan 3 anggota polisi.
Di tengah ramainya isu Kanjuruhan tersebut, informasi miring ikut beredar di media sosial Facebook, satu di antaranya mengenai sweeping atau razia kendaraan. Wacana itu dibagikan oleh sebuah akun Facebook bernama Alvin SumamPow (tautan) berbentuk tangkapan layar story dari platform WhatsApp.
Pada story itu, pengunggah memperingatkan pengguna mobil dengan pelat atau nomor polisi L yang sedang berada di Malang untuk segera ke Polsek terdekat, karena pengunggah mengklaim bahwa ada sweeping plat L besar-besaran di kota itu. Kode pelat L sendiri merupakan identitas kendaran yang berasal dari daerah Surabaya.
Lewat deskripsi unggahannya akun Alvin menyebut aksi sweeping berlangsung sebagai “dampak dari kejadian yang menewaskan 148 orang di Stadion Kanjuruhan Malang.” Akun itu juga mengklaim bahwa sweeping dilakukan pula terhadap kendaraan plat N (Malang, Pasuruan, Probolinggo, Batu, Lumajang) yang ada di Surabaya Raya.
Hingga 9 hari sejak diunggah pada 2 Oktober 2022, postingan yang beredar telah memperoleh 12 komentar dan 14 reaksi dari netizen.
Namun, bagaimana fakta sebenarnya?
Penelusuran Fakta
Tim riset Tirto mengetikkan kata kunci “sweeping kendaraan pelat L pasca tragedi Kanjuruhan” di mesin pencari Google dan tak menjumpai satupun ulasan yang mengonfirmasi hal tersebut.
Manajemen Arema bersama Aremania dan Aremanita sebelumnya bahkan bersepakat untuk tidak melakukan sweeping kendaraan bermotor dari pelat L maupun sekitarnya. Pernyataan itu disampaikan Ali Rifki selaku manajer Arema dalam forum silaturahmi yang dihelat Polres Malang di Tennis Indoor Polres Malang, Sabtu (24/9/2022) malam sebelum pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya.
Dalam forum tersebut Ali juga menyampaikan itikad untuk tidak akan ikut terprovokasi maupun menyebar berita hoaks di media sosial.
Seperti dilansir laman resmi Polda Jawa Timur (Jatim), forum itu disebut digelar secara rutin oleh Kapolres Malang setiap bulan untuk menjembatani komunikasi antara pendukung Arema, Panitia Pelaksana (Panpel) dan pihak manajemen Arema FC. Tujuan lainnya, yakni mempererat hubungan Aremania dengan Polres Malang, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Malang.
Senada dengan Ali, Ketua Panpel Arema Abdul Haris juga berharap jargon yang digaungkan selama ini berbunyi “No Rasis, No Flare, No Anarkis” tetap dijaga dan dilaksanakan oleh pendukung Arema, agar suasana stadion tetap kondusif dan meminimalisir sanksi akibat pelanggaran dalam penyelenggaraan pertandingan.
Sementara itu, dirijen suporter Yuli Sumpil pun menekankan bahwa rival Aremania bukan pelat L, sebab banyak warga Malang yang bekerja dan mempunyai kendaraan dengan letter L.
“Jangan sampai kita melakukan sweeping terhadap kendaraan pelat L, 1 Oktober nanti, tunjukkan bahwa kita adalah suporter bermartabat,” kata Yuli, mengutip sumber yang sama.
Koordinator wilayah Aremania, koordinator komunitas Aremania se-Malang Raya, serta 100 Aremania dan Aremanita juga ikut meramaikan acara itu.
Turut hadir pula Kapolres Malang Raya antara lain Kapolres Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin. Ada juga Dandim 0818 Letkol Inf Taufik Hidayat, Dandim 0833 Letkol Kav Heru Wibowo, Danyon Zipur 5 Mayor Czi Arief Rochman Hakim, juga pejabat utama Polres Malang.
Acara tersebut dibuka oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dengan jargon Aremania “Salam satu jiwa! Arema, Salam Satu Bangsa! Indonesia.” Kemudian acara ditutup dengan doa, foto bersama, serta pernyataan komitmen dari Aremania-Aremanita untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif.
Mengenai narasi sweeping yang lalu-lalang ini tim pemeriksa fakta Tempo juga telah melakukan verifikasi lapangan kepada Zainudin, seorang Jurnalis Harian Surya yang bertugas di Malang. Zainudin bilang ia tak menemukan aksi sweeping baik sebelum dan sesudah pertandingan.
“Saya baru saja melakukan perjalanan dari Singosari ke tengah kota Malang. Tidak ada razia. Banyak kendaraan pelat nomor L yang melintas,” katanya, menukil laporan Tempopada 4 Oktober 2022.
Zainudin menambahkan, pasca kejadian di Stadion Kanjuruhan, Aremania mengadakan aksi solidaritas dan penggalangan dana untuk para korban di beberapa titik di kota Malang. Ribuan suporter Persebaya atau dikenal Bonekmania juga menggelar doa bersama di Tugu Pahlawan, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (3/10/2022) malam.
Sementara itu, sepanjang penyisiran Tirto di jagat maya, kami menemukan bahwa narasi sweeping seperti ini juga beredar pada Desember 2015 setelah 2 orang Aremania meninggal dunia dalam peristiwa bentrok antarsuporter di Sragen, Jawa Tengah. Namun, narasi yang beredar tersebut terbukti tidak benar.
Menukil dari situs berita Antara, Polres Malang menekankan saat itu tidak ada razia atau "sweeping" kendaraan berpelat L di Malang raya. Hanya saja pihaknya mengimbau kendaraan berplat L atau W (Gresik dan Sidoarjo) untuk menghindari wilayah Kota Batu karena ada konsentrasi massa Aremania yang mengantar jenazah Aremania Pujon ke peristirahan terakhirnya.
Masih dari Antara, bentrok antarsuporter itu terjadi saat akan menyaksikan pertandingan antara Arema versus Surabaya United di babak delapan besar yang diselenggarakan di Stadion Maguwoharjo Sleman.
Sedikit informasi, hingga kini proses investigasi tragedi Kanjuruhan masih berlangsung. Hari Minggu (9/10/2022) lalu, Tim Pencari Fakta (TPF) Koalisi Masyarakat Sipil memaparkan 12 temuan awal hasil investigasi, termasuk fakta bahwa pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan.
TPF Koalisi Masyarakat Sipil, mengutip dari utas Twitter resminya, menilai telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis oleh aparat keamanan, dengan tidak hanya aktor lapangan saja yang telah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian. Tetapi ada aktor lain, dengan posisi yang lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, narasi sweeping kendaraan berpelat L (Surabaya) usai tragedi Kanjuruhan bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Manajemen Arema bersama Aremania dan Aremanita sebelumnya telah bersepakat untuk tidak melakukan sweeping kendaraan bermotor dari pelat L maupun sekitarnya. Seperti dilaporkan Tempo, jurnalis Harian Surya Zainudin yang bertugas di Malang juga bilang ia tak menemukan aksi sweeping baik sebelum dan sesudah pertandingan.
Editor: Farida Susanty