tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belanja untuk kategori dana desa pada 2021 akan mengalami kenaikan 1,1 persen. Angkanya naik menjadi Rp72 triliun dari sebelumnya Rp71,2 triliun.
“Dana desa adalah naik sedikit yaitu Rp72 triliun dari tahun ini (2020) yang meningkat Rp71,2 triliun,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan dan RUU APBN 2021 virtual, Jumat (14/8/2020).
Anggaran dana desa di 2021 ini sebenarnya hampir tidak naik. Kenaikan terjadi jika dibandingkan dengan pagu hasil revisi APBN pertama melalui Perpres 54/2020 dan kedua melalui perpres 72/2020 yang keduanya mencantumkan angka Rp71,2 triliun.
Pemangkasan dilakukan saat pemerintah tengah melakukan realokasi anggaran yang dipandang lebih prioritas untuk penanganaan COVID-19. Di samping anggaran kementerian/lembaga, dana desa juga ikut terpangkas meski jumlahnya tidak banyak.
Dengan demikian ketika pemerintah menetapkan angka Rp72 triliun di 2021, maka tampak kesan terjadi kenaikan dana desa. Namun jika merujuk pada APBN 2020 awal sebelum COVID-19, anggaran dana desa semula adalah Rp72 triliun.
Sementara itu kenaikan dana desa terakhir terjadi pada 2019 ke tahun 2020. Pada 2019, pemerintah menganggarkan dana desa senilai Rp70 triliun.
Presiden Joko Widodo pada pidato nota keuangan 16 Agustus 2019 di parlemen pun dengan senang hati mengumumkan kalau dana desa naik Rp2 triliun menjadi Rp72 triliun seperti pagu 2020 sebelum COVID-19.
"Dana Desa pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp72 triliun. Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa," kata Jokowi dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun 2020 beserta Nota Keuangan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz