tirto.id - Kandidat Presiden asal Partai Demokrat, Joe Biden, memenangkan Pemilu Amerika Serikat setelah mendapatkan 290 suara elektoral, melewati 270 batas suara yang dibutuhkan untuk melenggang ke Gedung Putih. Sementara itu, sang petahana Donald Trump hanya mendapat total 214 suara elektoral sementara ini.
Dilansir dari Washington Post, dalam pidato kemenangannya Sabtu (7/11/2020) malam waktu setempat, Biden berjanji akan tetap memperhatikan orang-orang Amerika yang tidak memilihnya.
"Ini adalah waktu untuk menyembuhkan di Amerika." Pungkasnya tegas.
Sedangkan wakil Joe Biden, Kamala Harris, membuat sejarah baru dengan menjadi perempuan pertama, kulit hitam pertama, dan orang Asia-Amerika pertama, yang duduk sebagai wakil presiden AS.
"Saya bukan yang terakhir, karena setiap gadis yang melihat saya malam ini telah menyaksikan, bahwa apapun sangat mungkin di negara ini," katanya.
Sementara itu, sebagaimana diwartakan CNN, Trump yang ketika Biden dinyatakan menang tengah berada di lapangan golf, menunjukkan indikasi bahwa dirinya menolak klaim kekalahannya.
"Saya menangkan pemilihan ini, dengan sangat banyak!", cuitnya di Twitter.
Kendati Biden-Kamala telah memenangkan suara elektoral, ini bukanlah tahap terakhir dalam proses Pemilu di AS. Masih ada banyak tahap yang harus dilalui sebelum pelantikan presiden secara resmi pada Januari tahun depan.
Berikut tahapan Pemilu AS 2020:
4-23 November 2020: Penghitungan Suara
Sebagaimana dilaporkan CNN, surat suara yang masuk harus diberi cap pos selambat-lambatnya 3 November di setiap negara bagian AS. Akan tetapi, pada tahun ini surat suara tersebut bisa saja diterima terlambat dan masih dihitung di beberapa negara bagian.
Misalnya saja, di Washington surat suara dapat diterima paling lambat 23 November. Atau, di negara bagian "medan pertempuran" North Carolina dan Pennsylvania, suara mail-in dapat diterima hingga 6 November; Minnesota dan Nevada dapat diterima hingga 10 November; dan Ohio, surat suara dapat diterima hingga 13 November.
10 November - 11 Desember 2020: Negara bagian mengesahkan hasil pemilu
Setiap negara bagian melakukannya sedikit berbeda. Akan tetapi, rata-rata seminggu setelah hari pemilihan, pemerintah negara bagian mulai mengesahkan hasil pemilihan mereka.
8 Desember 2020: "Safe Harbor" untuk menentukan hasil pemilu dan menetapkan pemilih
Mengutip Independent, di bawah Electoral Count Act, pada tanggal 8 Desember inilah negara-negara bagian diberikan tenggat untuk menghitung suara, menyelesaikan perselisihan atau sengketa, dan menentukan pemenang suara electoral college mereka.
Pada tahap ini pula, Gubernur akan membuat Certificate of Ascertainment, yang mencantumkan pemenang pemilihan dan daftar pemilih. Sertifikat yang telah dicap, akan dikirim ke petugas arsip AS.
14 Desember 2020: Pemberian suara oleh elector
Secara hukum, tahapan ini dilaksanakan pada hari Senin pertama setelah Rabu kedua bulan Desember. Tahun ini, jatuh pada tanggal 14 Desember, atau hanya enam hari setelah sengketa seharusnya diselesaikan.
Pada tanggal ini, para elector yang telah dipilih sebelumnya di electoral college, akan bertemu di negara bagian masing-masing dan memberikan suara untuk Presiden AS.
23 Desember 2020: Suara pemilihan harus tiba di Washington
Para elector yang telah memilih presidennya diberikan waktu sembilan hari untuk menyerahkan suara pemilihan mereka ke Capitol Hill.
3 Januari 2021: Kongres Baru dilantik
Anggota DPR dan anggota baru Senat dilantik pada siang hari.
6 Januari 2021: Penghitungan suara pemilihan
Anggota DPR dan Senat semuanya bertemu di ruang DPR. Presiden Senat, yakni Wakil Presiden Mike Pence, memimpin sesi dan suara pemilihan dibacakan serta dihitung dalam urutan abjad oleh dua orang yang ditunjuk masing-masing dari DPR dan Senat.
Ada total 538 suara elektoral, satu untuk masing-masing anggota kongres dan senator, ditambah tiga untuk Washington. Aturan mainnya, jika tidak ada calon yang mendapat 270 suara elektoral, maka 435 anggota DPR memutuskan pemilihan.
Dalam skenario itu, setiap negara bagian mendapat suara. Meskipun ada lebih banyak Demokrat di DPR, Partai Republik saat ini mengontrol lebih banyak delegasi negara bagian, sehingga sangat mungkin DPR dapat memilih Donald Trump meskipun ada mayoritas Demokrat.
DPR memiliki waktu hingga tengah hari pada tanggal 20 Januari untuk memilih Presiden. Jika mereka tidak bisa, dikutip dari laman uschamber.com, maka yang dipilih adalah wakil presiden atau orang berikutnya yang memenuhi syarat dalam garis suksesi presiden. Namun pada Pemilu tahun ini, dipastikan Joe Biden memperoleh 270 suara elektoral.
20 Januari 2021: Hari Pelantikan Presiden AS
Dilansir dari uschamber.com, seorang presiden baru akan diambil sumpahnya pada siang hari. Jika Presiden terpilih meninggal dunia antara hari Pemilu dan pelantikan, maka wakil presiden terpilih diambil sumpahnya dan menjadi Presiden.
Sementara dalam Pemilu yang disengketakan, jika DPR tidak memilih presiden, tapi Senat memilih wakil presiden, maka wakil presiden terpilih menjadi penjabat presiden sampai DPR membuat pilihan.
Lebih lanjut, jika tidak ada presiden terpilih dan tidak ada wakil presiden terpilih, maka DPR akan menunjuk seorang presiden (sementara) hingga mereka menentukan satu presiden terpilih.
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Yantina Debora